Berita Aceh Besar
PT Pegadaian CPS Keutapang Teken MoU di Bidang Datun dengan Kejari Aceh Besar
“Kesepakatan bersama dilakukan sebagai upaya untuk memberikan bantuan hukum dari Kejari, untuk menyelesaikan perkara di bidang perdata dan tata usaha
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Dalam hal itu, pihaknya meminta saran dan bantuan hukum dari Kejari Aceh Besar ketika ada permasalahan di lapangan.
Nantinya, pihaknya akan menerbitkan surat kuasa khusus (SKK) untuk pengacara negara dalam hal ini Kejati Aceh untuk membantu menyelesaikan perkara di bidang perdata.
“Saat itu kita tidak hanya menjalankan hukum gadai saja, tapi ada juga hukum akad dan sebagainya. Untuk saat ini kita sangat perlu pendampingan dari lembaga hukum,” sebutnya.
Hal itu dilakukan ketika ada nasabah tidak kooperatif dalam membayar kewajibannya.
“Karena sering kita menemukan ada nasabah itu memang tidak ada itikad baik untuk bayar. Sehingga kita perlu pendampingan dari Kejari,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Selama Ramadhan, Kejari Abdya Selenggarakan Produk Kuliner UMKM
BalasBalas ke semuaTeruskan
Tambahkan reaksi
| Diduga Akibat Bakar Sisa Pakan Ternak, Kandang Sapi Ludes Terbakar di Aceh Besar |
|
|---|
| Muharram Idris Minta Kadin Aceh Besar Tak Jadi Penonton, Harus Jadi Jembatan Gerakkan Ekonomi UMKM |
|
|---|
| Petani Sambut Gembira Musim Panen Gadu, Hasil Melimpah & Harga Gabah Stabil |
|
|---|
| Cegah Kecelakaan, Personel Damkar Aceh Besar Dilatih Safety Riding |
|
|---|
| Dosen FKP USK Terapkan Teknologi Budidaya Lele dan Hidroponik di Dayah Aceh Besar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.