Breaking News

Berita Banda Aceh

Repnas Aceh Tanggapi Pergantian Pj Gubernur Aceh, Bantah Achmad Marzuki Dicopot karena Hasil Pemilu

upaya permintaan Achmad Marzuki untuk diganti dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh, sudah lama diminta oleh DPR Aceh, jauh sebelum Pemilu ini dige

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Umum Repnas Aceh, Mahfudz Y Loethan 

Repnas Aceh Tanggapi Pergantian Pj Gubernur Aceh, Bantah Pencopotan Achmad Marzuki karena Hasil Pemilu

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Bustami Hamzam sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki, Rabu (13/3/2024) di Jakarta.

Pergantian Pj Gubernur Aceh ini dilakukan secara mendadak, tak lama setelah rekapitulasi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di tingkat provinsi selesai digelar KIP Aceh.

Tak hanya itu, masa jabatan Achmad Marzuki juga terbilang masih panjang setelah Tito memperpanjang masa tugas mantan Panglima Kodam Iskandar Muda ini sampai Juli 2024.

Akibat pergantian ini, muncul dugaan pergantian Achmad Marzuki ini berkaitan dengan menang telaknya pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin) di Aceh.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Aceh, Mahfudz Y Loethan menanggapi dengan santai rumor liar tersebut, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, upaya permintaan Achmad Marzuki untuk diganti dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh, sudah lama diminta oleh DPR Aceh, jauh sebelum Pemilu ini digelar.

"Juni 2023 DPR Aceh sudah  mengusulkan Pak Bustami Hamzah, sebagai calon  Pj Gubernur Aceh untuk menggantikan Pak Achmad Marzuki. Jadi pergantian ini bukan agenda selepas pemilu, bukan sebab Prabowo-Gibran dapat hasil kecil di Aceh" kata Mahfudz kepada Serambinews.com.

lihat fotoMendagri M Tito Karnavian bersama Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.
Mendagri M Tito Karnavian bersama Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.

Baca juga: Nilai Kurang Perhatian, Anggota DPRA Harap Pj Gubernur Aceh Prioritaskan Pembangunan 4 Daerah Ini

Dikatakannya, pergantian ini adalah bagian upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, dan ini perlu  dimaknai terutama dari sudut kepentingan tata kelola organisasi, bukan sekedar penempatan pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

Kehadiran Bustami Hamzah yang notabene putra Aceh, menurut politisi partai Gerindra ini, juga diyakini akan mampu membersihkan sumbatan komunikasi antara lembaga legislatif dan pihak eksekutif yang selama ini terjadi disharmonisasi.

"Pak Bustami punya telenta yang bagus, beliau pejabat karir yang punya pengalaman banyak di birokrasi, kita meyakini beliau akan memberikan kemapuan terbaiknya membagun Aceh,”

“apalagi kita punya agenda besar di tahun ini yaitu menghelat Pilkada dan PON, jadi harus figur yang kuat untuk mengeksekusi kegiatan ini" ujar Mahfudz.

Dia mengajak masyrakat Aceh untuk turut mendoakan pemimpin yang sudah Allah titipkan untuk Aceh, supaya agenda yang tertunda selama ini semisal APBA 2024 bisa segera dituntaskan dan segera bisa dijalankan.

“Ini Ramadhan bulan terbaik buat kita mendoakan pemimpin peminpin kita, supaya  bisa bekerja dengan baik,”

“kepada Allah kita meminta semoga Allah beri petunjuk delam kepemimpinannya untuk membawa Aceh lebih baik" pungkas Mahfudz.

 

Pesan Mendagri dalam Pelantikan Bustami Hamzah

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Penjabat Gubernur memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Gubernur definitif, kecuali dalam 4 hal.

Di antaranya adalah tidak boleh melakukan mutasi jabatan di lingkungannya kecuali atas izin Mendagri.

Selain itu, juga tidak boleh membuat kebijakan strategis seperti pemekaran daerah tanpa izin dari Mendagri.

"Poin yang ingin saya sampaikan kalau ada kepala daerah definitif bermasalah, pemerintah pusat gampang jawabnya salah masyarakat yang memilih,”

“Tapi kalau Pj kepala daerah bermasalah, maka hanya dua orang saja yang disalahkan, yaitu yang mengusulkan Mendagri dan Presiden yang memilih," kata Tito.

Tito berharap, amanah yang diberikan kepada Bustami dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh.

Menurutnya, masih  banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di Aceh.

"Tugas penting Pj Gubernur baru untuk merealisasikan PON yang akan digelar di Aceh pada bulan September 2024 ini,”

“Kami di pemerintah Pusat Kemenpora, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan akan membantu di agar terlaksana," kata Tito.

Tito berharap, penyelenggaraan PON di Aceh bukan hanya sekedar pelaksanaan program.

Namun harus membawa kehormatan bagi Aceh karena mampu menggelar event pesta rakyat yang baik.

Selanjutnya, Tito meminta Bustami untuk memeprsiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak di Aceh.

Ia meminta Bustami untuk mengecek Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada KIP, Bawaslu dan pengamanan yang ada di Aceh sudah ditandatangani bersama.

"Sebetulnya sudah ada instruksi saya untuk alokasikan 40 persen dana NPHD ditransfer kepada penyelenggara, pengawas dan pengamanan Pilkada dari Anggaran 2023, sehingga pada tahun 2024 tinggal dialokasikan 60 persen lagi," kata Tito.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Achmad Marzuki atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.

Ia mengatakan, Achmad Marzuki adalah Pj Kepala Daerah terlama yang pernah ditunjuk Presiden diantara Penjabat lainnya.

"Bapak Achmad Marzuki mendapatkan pengalaman luar biasa sebagai penjabat gubernur dalam waktu yang panjang," pungkas Tito. (Serambinews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved