Achmad Fauzi Kepala Rutan KPK Diduga Dapat Setoran Uang Pungli Rp 10 Juta Per Bulan
Karutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Fauzi diduga mendapatkan jatah bulanan Rp 10 juta dari hasil memeras tahanan lembaga antirasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menahan Kepala Rutan (Karutan) Cabang KPK Achmad Fauzi dan 14 tersangka pungutan liar (Pungli) lainnya di sel milik lembaga antirasuah, karena pertimbangan psikologis.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK memiliki empat lokasi penahanan yakni, Gedung Merah Putih, Kavling C1, Pomdam Jaya Guntur, dan Polisi Militer (POM) Angkatan Laut (AL).
Asep menuturkan, di antara para pelaku pungli terdapat pimpinan atau petinggi petugas Rutan, termasuk Fauzi.
“Tentunya kalau ditempatkan di sini secara psikologis itu berpengaruh kepada rekan-rekan yang saat ini sudah dilakukan rolling,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).
“Kan (Fauzi) bosnya, pimpinannya, untuk menjaga netralitas dan lain-lain,“ tambahnya.
Asep menuturkan, para tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. KPK juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Adapun Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi di KPK.
“Kami koordinasi dengan Pak Kapolda, menyambut baik untuk penempatannya,” tutur Asep.
Baca juga: Dana Desa Aceh Utara dari APBN Tahun 2024 Capai Rp 630,5 Miliar, Batas Pencairan Tahap I 15 April
Baca juga: Bikin Fans Iri, Momen Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Pamer Foto Bareng Lisa BLACKPINK
Baca juga: Tim Satgas Halal Kemenag Aceh Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal di Bireuen
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Warga Minta Bupati Pati Sudewo Dijadikan Tersangka, Kirim Surat ke KPK |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
4 HP Ditemukan KPK di Plafon Rumah Dinas Immanuel Ebenezer, Sengaja Disembunyikan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.