Pemulangan Nelayan Aceh

Al Farlaky Sambut Baik Pemulangan Nelayan Aceh yang Ditahan Thailand

Total nelayan yang ditahan 49 orang, 28 orag segera dipulangkan, sementara 41 nelayan lainnya masih harus menjalani hukuman.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Taufik Hidayat
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si, 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, menyambut baik upaya pemulangan 28 nelayan Aceh yang ditahan otoritas kerajaan Thailand. Dia juga berharap 41 nelayan lagi yang masih ditahan bisa segera menyusul. 

"Alhamdulillah kita menyambut kepulangan saudara-saudara kita ke tanah airnya, semoga sisanya segera dibebaskan,"ujarnya, Jumat (15/4/2024).

Total yang ditahan waktu itu dalam dua gelombang yakni berjumlah 49 orang. Sementara informasi yang diterimanya 41 nelayan lagi masih harus menjalani hukuman.

Mereka ditahan karena didakwa memasuki perairan Thailand tanpa izin. Adapun 28 orang yang dipulangkan adalah KM Cahaya Putra 02 yakni, Tomy, Muklis, T Nabila Nabawi, Maulana Putra, Johari Muhammad, Sharkawi, Azhar, Saiful Nizar, M Wahyu, Muhammad Lidan.

Kemudian Muhammad Adam, Ziyauddin, Sandawi, M Zulfan, M Nahli, Zoini, Sulaiman, Ferizal, Mazar Ali, Samidan. Sementar ABK KM Salsabila di antaranya, Ramazani, Muldiansyah, MHD Agus Munandar, Junaidi, Ramadani, Abubakar dan Abdullah. 

Namun demikian, Iskandar berharap, Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI)  agar terus melakukan pendampingan dan loby-loby sehingga mereka bisa juga segera bebas dan dipulangkan ke Aceh.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kemlu, Dinsos, dan Pemerintah Aceh yang sudah memfasilitasi kepulangan mereka, "ungkap Ketua Komisi I DPRA itu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved