Ramadhan 2024

Kapan Bayar Zakat Fitrah? UAS Ingatkan Waktu Paling Afdhal dan Bagus Tunaikan Zakat Fitrah

“Zakat (fitrah) yang paling afdhal dibayarkan pada pagi hari sehabis shalat Subuh menjelang shalat Idul Fitri. Nah itu paling afdhal,” ujar UAS.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM/FREEPIK.COM
Ilustrasi - Penjelasan Ustad Abdul Somad atau UAS soal kapan mulai membayar zakat fitrah serta siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah. 

Kapan Bayar Zakat Fitrah? UAS Ingatkan Waktu Paling Afdhal dan Bagus Tunaikan Zakat Fitrah

SERAMBINEWS.COM – Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad atau UAS terkait waktu yang paling afdhal dan baik menunaikan zakat fitrah.

Di dalam bulan suci Ramadhan, umat Islam diwajibkan atas dua hal, yakni berpuasa dan membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang hidup pada bulan Ramadhan.

Adapun kewajiban membayar zakat fitrah telah diperintahkan dalam Al—Quran dan juga Rukun Islam ketiga.

QS. Al-Baqarah Ayat 43:

وَاَ قِيْمُواالصَّلٰوةَ وَاٰ تُواالزَّكٰوةَ وَا رْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Artinya: "Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk."

Ilustrasi menunaikan zakat fitrah
Ilustrasi menunaikan zakat fitrah (Kompas.com)

Baca juga: MPU Aceh Barat Gelar Sosialisasi Fatwa dan Hukum Zakat Fitrah

Lantas, kapan waktu yang paling tepat untuk membayar Zakat Fitrah?

Dalam satu kajiannya, Ustadz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa waktu yang paling afdhal membayar zakat fitrah adalah sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

“Zakat (fitrah) yang paling afdhal dibayarkan pada pagi hari sehabis shalat Subuh menjelang shalat Idul Fitri. Nah itu paling afdhal,” ujar UAS.

Hal tersebut sebagaimna terdapat dalam hadis berikut ini:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied”. (HR. Bukhari dan Muslim).

UAS menjelaskan, usai mengerjakan shalat subuh dan hendak menuju lokasi shalat Idul Fitri maka bawalah beras.

Jika saat berjalan melihat orang fakir maka beras tersebut langsung diberikan kepadanya sebagai zakat fitrah.

“Bawa beras, nampak orang susah langsung kasih,” ujarnya.

Baca juga: Imam Sudah Baca Al-Fatihah dalam Shalat, Haruskah Makmum Membacanya Lagi? Begini Penjelasan UAS

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved