Berita Bireuen

Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Kasus Dugaan Korupsi Dana Simpan Pinjam ke Penyidikan 

Kajari mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan d

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Kejari Bireuen
Tim Kejari Bireuen, Jumat (15/3/2024) geledah kantor PNPM Jeunieb Bireuen di belakang Gedung Serbaguna Jeunieb, Bireuen 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin (4/3/2024) mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (SPP) terhadap kasus dugaan melawan hukum terhadap dana Simpan Pinjam (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Kecamatan Jeunieb Bireuen periode 2008-2023. 

Kajari Bireuen, H.Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Abdi Fikri SH MH dalam rilisnya menyebutkan, untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya maka Kejari Bireuen menerbitkan Surat Perintah Penyidikan.

Dengan terbitnya surat tersebut maka status penanganan perkara dana SPP PNPM Jeunieb telah ditingkatkan statusnya ke tahap Penyidikan. (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved