Pecatan Polisi Ditangkap, Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Antar Kabupaten di Riau

Kepala BNNP Riau Robinson DP Siregar mengatakan, 3 pelaku yang ditangkap ini, merupakan pengungkapan 2 kasus.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Tiga pelaku pengedar narkoba yang ditangkap BNNP Riau dihadirkan dalam ekspos kasus sekaligus pemusnahan barang bukti, Jumat (15/3/2024). Satu di antara pelaku merupakan oknum pecatan polisi. Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda 

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau meringkus 3 orang jaringan pengedar narkoba antar kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning.

Satu di antara pelaku adalah FF, seorang pecatan polisi berpangkat Bintara.

FF diketahui dinas terakhir di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kepala BNNP Riau Robinson DP Siregar mengatakan, 3 pelaku yang ditangkap ini, merupakan pengungkapan 2 kasus.

"Ini merupakan jaringan Pekanbaru-Dumai, dan Pekanbaru-Bengkalis," katanya, saat ekspos kasus sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba, Jumat (15/3/2024).

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Charles Sinaga memaparkan kronologis pengungkapan kasus.

Seluruh pengungkapan, bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.

Pengungkapan pertama, yakni pada Selasa (27/2/2024) lalu.


Tim mendapat informasi adanya seorang pria berinisial RK yang sering melakukan transaksi sabu dan pil ekstasi di Kota Pekanbaru.

Tim lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil mendapati keberadaan target di sebuah rumah di Jalan Pramuka Ujung, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur.

Pelaku RK berhasil dibekuk. 

Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Bahari, Tangkap 26 Orang Beserta Barang Bukti Narkoba dan Granat Asap

Sementara dari hasil penggeledahan di rumah itu, ditemukan sebuah tas ransel berisi satu plastik bening berukuran besar berisi sabu.

Kemudian satu plastik bening berukuran sedang berisi sabu, dan satu plastik bening berukuran kecil berisi sabu.

 

Total barang bukti sabu yang disita, yaitu sebanyak 71,45 gram.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan plastik bening berisi 18 butir esktasi.

"Dari hasil interogasi terhadap RK bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi ini diperolehnya dari ZA yang diduga merupakan jaringan narkotika Bengkalis-Pekanbaru. Pelaku ZA masih dalam pengejaran," jelas Charles.

Pengungkapan berikutnya, yakni pada Rabu (28/2/2024) malam.

Tim BNNP Riau menangkap pria berinisial FF yang belakangan diketahui merupakan pecatan polisi.

"FF pecatan Polri tahun 2008, dinas terakhir di Rohul, Bintara," ungkap Charles.

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Tak hanya FF, petugas juga menangkap RP di lokasi yang sama.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik hitam, yang setelah dicek ada dua plastik bening berukuran sedang berisi sabu.

Dari hasil interogasi terhadap FF, ia mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di di tempat lainnya.

Petugas pun melakukan pencarian barang bukti sebagaimana keterangan FF.

Petugas dalam hal ini menemukan 1 plastik bening berukuran besar berisi sabu dan 2 plastik bening berukuran sedang berisi sabu. Totalnya 32,82 gram.

Narkotika jenis sabu, seluruhnya dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke wadah berisi air, lalu dicampur cairan pembasmi serangga.

Baca juga: GAZA TERKINI - Lagi, Israel Bunuh Warga Kelaparan di Gaza, Akses Shalat Jumat ke Al Aqsa Dibatasi

Baca juga: Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar dan Oknum Aparat Jual Miras di Ulee Lheu

Baca juga: VIDEO - Fukushima Jepang Diguncang Gempa 5,8 SR, Air Limbah Nuklir Disetop Pembuangan Sementara

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pecatan Polisi Terlibat Jaringan Narkoba di Riau, Dibekuk Bersama 2 Pelaku Lain

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved