Cair Jutaan Rupiah, Ini 8 Syarat Penerima Bansos Spesial Ramadhan 2024 yang Harus Dipenuhi KPM

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 2024 ini akan mendapatkan sejumlah bantuan sosial.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah masih melanjutkan sejumlah bantuan sosial di bulan Ramadhan ini.

Bagi para penerima agar segera memenihi 8 syarat berikut

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 2024 ini akan mendapatkan sejumlah bantuan sosial.

Beberapa di antaranya adalah bantuan sosial (Bansos) PKH dan Bansos BNPT 2024.

Sebesar Rp2.4 juta akan disalurkan oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia.

Adapun PKH dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai dengan nominal Rp2.400.000 per KPM.

Sepanjang Ramadhan 2024 ini juga, Kemensos juga telah menyampaikan ada jenis Bansos akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk membantu perekonomian masyarakat miskin selama menjalani puasa.

Malah ada yang diantaranya, sudah lebih dulu disalurkan sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Dikutip dari Kompas.com PT Pos Indonesia akan menyalurkan Bansos PKH pada tahap 1 2024 di 83 kabupaten/kota, termasuk daerah kategori 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).

Penyaluran Bansos PKH tahap 1 ini, selain bisa melalui Bank Himbara dan bisa juga melalui PT Pos Indonesia.

Adapun skema yang dijalankan pemerintah dalam menyalurkan bantuan ini yang melalui kantor pos, ke lokasi yang ditunjuk seperti RT/RW, kantor desa/kelurahan, kelompok masyarakat dan petugas PT Pos akan menyalurkan Bansos ke rumah masing-masing sesuai dengan jadwal.

Program PKH dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu secara finansial, dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain Bansos PKH , Kemensos juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024 lewat Bank Himbara dan juga melalui PT Pos Indonesia.

Berikut informasi seputar penyaluran Bansos tahun 2024 selama Ramadhan.

Selain PKH, Bansos yang akan hadir yaitu BPNT, Pengambilan dana Bansos BPNT disalurkan bukan lagi melalui e-warung. Hal ini dikarenakan pada tahun 2024, pemerintah sudah menyepakati untuk penyaluran Bansos dalam bentuk uang tunai.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved