Berita Aceh Tamiang
Polres Aceh Tamiang Berlakukan “Jam Malam Remaja” Selama Ramadhan
Polres Aceh Tamiang mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk memastikan anak remajanya sudah berada di rumah selambatnya pukul 22.00 WIB
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Polres Aceh Tamiang mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk memastikan anak remajanya sudah berada di rumah selambatnya pukul 22.00 WIB.
Imbauan pemberlakukan “jam malam” ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadhan.
“Kita sudah sepakat ingin menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, agar rutinitas ibadah selama Ramadan bisa terlaksana dengan baik,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, Senin (18/3/2024).
Yanis menekankan lingkungan aman dan tertibnya lingkungan hanya bisa tercipta dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali para orang tua yang memiliki anak usia remaja.
Kelompok anak usia remaja ini sangat rentan terpengaruh dengan kebiasaan dari luar, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan ibadah.
Baca juga: Panwaslih Aceh Utara Kembali Gelar Sidang, Kali Ini Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Caleg PA
“Orang tua berperan besar dalam mendukung terciptanya kamtibmas, makanya kami mengimbau agar para orang tua selalu mengawasi keberadaan anak-anaknya,” sambungnya.
Yanis menambahkan pemberlakukan “jam malam” bagi remaja hingga pukul 22.00 WIB ini sudah dikoordinasikan dengan sejumlah pihak.
Artinya kepolisian tidak membatasi para remaja aktif di masjid selama Ramadan mengikuti salat tarawih dan tadarus.
“Justru kita mengharapkan anak-anak remaja ini menghidupkan Ramadan, menghidupkan masjid dengan tadarus.
Kami sangat mendukung, makanya diambil kebijakan pukul 10 malam, karena itu kan sudah selesai tarawih,” jelasnya.
Baca juga: VIDEO - Polisi Amankan 11 Penjual Miras di Banda Aceh, Seorang Ditangkap Saat Pulang Tarawih
Hanya saja Yanis tidak ingin momen tadarusan ini disalahgunakan oleh sekelompok remaja untuk berbuat onar.
Di sisi lain, pembatasan jam malam ini juga untuk melindungi anak-anak dari kemungkinan kejahatan jalanan.
“Kita ciptakan orang tua peduli anak, mari cek keberadan anak remaja kita, jadikan Ramadan sebagai ladang pahala bukan ladang bahaya,” pesan Yanis didampingi Kasat Intelkam Iptu Deni Albar. (mad)
Baca juga: 8 Remaja Ditangkap Atas Dugaan Tawuran di Lhokseumawe ke Satpol PP dan WH, Juga Akan Dibina di Dayah
| Enam Bulan Pascabencana, BPN Aceh Tamiang Kembali Buka Pelayanan |
|
|---|
| Sempat Dikomplain Warga, BPN Kembali Buka Pelayanan di Aceh Tamiang |
|
|---|
| Aktivitas Warga Tamiang Terganggu Akibat Sungai Dangkal |
|
|---|
| Sungai Aceh Tamiang Dangkal Pascabanjir Bandang, Aktivitas Warga Terganggu |
|
|---|
| Pulihkan Layanan Kesehatan Pascabanjir, Kemenkes Hibahkan 11 Unit Ambulans untuk Aceh Tamiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolres-Aceh-Tamiang-AKBP-Muhammad-Yanis-mengungkap-pemberlakuan-jam-malam-remaja.jpg)