WN Bangladesh Tersangka Penyelundupan
Terungkap Asal Usul Kapal Pengangkut Etnis Rohingya di Kuala Parek, Diduga Dulu Milik Warga Aceh
"Kapal motor pengangkut etnis Rohingya ini dari keterangan yang kita peroleh bahwa berapa waktu lalu ditangkap Coast Guard India," terang Kapolres.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Satu unit kapal motor yang sekarang masih diamankan di pantai Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, diduga milik warga Aceh.
Kapal tersebut kini disandarkan di pantai Kuala Parek setelah sebelumnya pada tanggal 1 Februari 2024, membawa 137 etnis Rohingya.
"Dari keterangan kita himpun, bahwa kapal motor itu diduga awalnya milik warga Aceh," jelas Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah.
Tetapi, sambung Kapolres, beberapa waktu silam, kapal motor tersebut ditangkap oleh Coast Guard India atau pihak keamanan laut Negara India.
"Kapal motor (kapal nelayan) pengangkut etnis Rohingya ini dari keterangan yang kita peroleh bahwa berapa waktu lalu ditangkap Coast Guard India," terang Kapolres.
Kemudian, menurut keterangan etnis Rohingya, papar Kapolres Langsa, dari Bangladesh mereka diangkut menggunakan kapal lain.
Namun, dalam perjalanan kapal pertama yang membawa seratusan lebih Rohingya itu mengalami kerusakan di laut.
Sehingga pihak agen dan nahkoda menukar kapal motor lain yang kemudian dipakai untuk masuk ke Indonesia tanpa izin.
"Memang informasi kita dapat bahwa kapal motor ini milik warga Aceh tapi kapal itu ditangkap di India, bukan lagi yang membawa orang Aceh," tutupnya.
Rute pelarian etnis Rohingya
Kabur dari negaranya di Maynmar, etnis Rohingya menyeberang melalui jalur tidak resmi atau via jalur tikus ke negara tetangganya Bangladesh.
"Dari keterangan penyidik bahwa awalnya etnis Rohingya ini sengaja lari dari negaranya di Myanmar ke Bangladesh melalui jalur tidak resmi (jalur tikus)," jelas Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH.
Lalu, sambung AKBP Andy, kemudian setelah tiba di Bangladesh mereka ditampung oleh agen penyelundup untuk selanjutnya akan masuk ke negara In6donesia tanpa izin resmi.
"Jadi, setelah mereka berhasil masuk ke Bangladesh, barulah membayar ke agen untuk dibawa atau diselundupkan ke Indonesia," ujarnya lagi.
WN Bangladesh Tersangka Penyelundupan
WN Bangladesh Tersangka Penyelundupan Manusia
pemilik kapal pengangkut etnis Rohingya
WN Bangladesh
etnis Rohingya
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tiga WNA Bangladesh Penyelundup Rohingya ke Aceh Timur Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ini Rute Etnis Rohingya Hingga Terdampar di Aceh, Via Jalur Tikus ke Bangladesh Lalu Diselundupkan |
![]() |
---|
Selundupkan Etnis Rohingya ke Aceh, Ternyata Cuma Segini Bayaran Diterima Nahkoda Kapal dari Agen |
![]() |
---|
Kasus Penyelundupan Manusia, Etnis Rohingya Harus Bayar Rp 14 Juta untuk Bisa ke Indonesia |
![]() |
---|
Breaking News - Tiga WNA Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Etnis Rohingya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.