WN Bangladesh Tersangka Penyelundupan

Terungkap Asal Usul Kapal Pengangkut Etnis Rohingya di Kuala Parek, Diduga Dulu Milik Warga Aceh

"Kapal motor pengangkut etnis Rohingya ini dari keterangan yang kita peroleh bahwa berapa waktu lalu ditangkap Coast Guard India," terang Kapolres.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, SSos, saat menggelar konfrensi pers di aula Mapolres terkait penetapan 3 warga negara Bangladesh sebagai tersangka kasus penyelundupan manusia. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Satu unit kapal motor yang sekarang masih diamankan di pantai Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, diduga milik warga Aceh.

Kapal tersebut kini disandarkan di pantai Kuala Parek setelah sebelumnya pada tanggal 1 Februari 2024, membawa 137 etnis Rohingya.

"Dari keterangan kita himpun, bahwa kapal motor itu diduga awalnya milik warga Aceh," jelas Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah. 

Tetapi, sambung Kapolres, beberapa waktu silam, kapal motor tersebut ditangkap oleh Coast Guard India atau pihak keamanan laut Negara India.

"Kapal motor (kapal nelayan) pengangkut etnis Rohingya ini dari keterangan yang kita peroleh bahwa berapa waktu lalu ditangkap Coast Guard India," terang Kapolres.

Kemudian, menurut keterangan etnis Rohingya,  papar Kapolres Langsa, dari Bangladesh mereka diangkut menggunakan kapal lain. 

Namun, dalam perjalanan kapal pertama yang membawa seratusan lebih Rohingya itu mengalami kerusakan di laut.

Sehingga pihak agen dan nahkoda menukar kapal motor lain yang kemudian dipakai untuk masuk ke Indonesia tanpa izin. 

"Memang informasi kita dapat bahwa kapal motor ini milik warga Aceh tapi kapal itu ditangkap di India, bukan lagi yang membawa orang Aceh," tutupnya. 

Rute pelarian etnis Rohingya

Kabur dari negaranya di Maynmar, etnis Rohingya menyeberang melalui jalur tidak resmi atau via jalur tikus ke negara tetangganya Bangladesh.

"Dari keterangan penyidik bahwa awalnya etnis Rohingya ini sengaja lari dari negaranya di Myanmar ke Bangladesh melalui jalur tidak resmi (jalur tikus)," jelas Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH.

Lalu, sambung AKBP Andy, kemudian setelah tiba di Bangladesh mereka ditampung oleh agen penyelundup untuk selanjutnya akan masuk ke negara In6donesia tanpa izin resmi.

"Jadi, setelah mereka berhasil masuk ke Bangladesh, barulah membayar ke agen untuk dibawa atau diselundupkan ke Indonesia," ujarnya lagi. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved