WN Bangladesh Tersangka Penyelundupan
Selundupkan Etnis Rohingya ke Aceh, Ternyata Cuma Segini Bayaran Diterima Nahkoda Kapal dari Agen
Uang Rp 14 juta itu diberikan oleh tersangka AS yang juga warga Bangladseh sebagai agen besar penyelundup manusia atau People Smuggling.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Tiga WNA Bangladesh yang menjadi tersangka kasus penyelundupan manusia mengungkapkan, untuk membawa (menyelundupkan) 137 etnis Rohingya itu ke Provinsi Aceh, Indonesia, mereka dibayar oleh seorang agen berinisial AS, yang kini DPO.
"Kepada penyidik, ketiga tersangka mengaku mendapat bayaran dari tersangka AS yang masih DPO," papar Kapolre Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH.
Dia menyebutkan, sebagai imbalan atau pun keuntungan yang diperoleh oleh tersangka MH adalah sebesar 100.000 Taka Bangladesh atau sekitar Rp 14.000.000.
Uang Rp 14 juta itu diberikan oleh tersangka AS yang juga warga Bangladseh sebagai agen besar penyelundup manusia atau People Smuggling.
Sementara untuk semua kebutuhan di perjalanan sudah disediakan oleh agen AS.
Mulai dari kapal, BBM, hingga kebutuhan lain seperti ABK dan makanan selama pelayaran.
"Sedangkan untuk tersangka MS maupun AT selaku juru masak di kapal, masing-masing dibayar 50 ribu Taka Bangladesh atau sekitar Rp 7 juta oleh AS," pungkas Kapolres.
Sementara itu, pengakuan para etnis Rohingya bahwa mereka harus membayar sebesar 100.000 Taka Bangladesh, atau sekitar Rp 14.000.000, kepada agen untuk bisa diselundupkan ke Indonesia.
Kapolres Langsa, Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH menyebutkan, kronologis masuknya kapal yang membawa 137 etnis Rohingya ini ke Kuala Parek pada Kamis, 1 Februari 2024 sekira pukul 01.00 WIB.
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan bahwa para penumpang kapal yang berasal dari etnis Rohingya ini masuk ke wilayah Indonesia tanpa ijin resmi.
Berawal di bulan Desember 2023, para penumpang kapal tersebut sudah memulai pelayaran menuju Indonesia dari Negara Bangladesh.
Setiap penumpang (Rohingya) tersebut per orangnya diharuskan membayar tiket kepada agen sejumlah 100.000 Taka Bangladesh atau sekitar Rp 14.000.000.
Setelah membayar tiket, para penumpang atau warga Rohingya asal Mynamar ini akan dikumpulkan terlebih dahulu di pinggir pantai Tex Naf, Bangladesh.
Kemudian mereka akan diangkut menggunakan kapal kecil untuk dibawa ke tengah laut.
WN Bangladesh Tersangka Penyelundupan Manusia
WN Bangladesh Tersangka Penyelundupan
WN Bangladesh
etnis Rohingya
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tiga WNA Bangladesh Penyelundup Rohingya ke Aceh Timur Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terungkap Asal Usul Kapal Pengangkut Etnis Rohingya di Kuala Parek, Diduga Dulu Milik Warga Aceh |
![]() |
---|
Ini Rute Etnis Rohingya Hingga Terdampar di Aceh, Via Jalur Tikus ke Bangladesh Lalu Diselundupkan |
![]() |
---|
Kasus Penyelundupan Manusia, Etnis Rohingya Harus Bayar Rp 14 Juta untuk Bisa ke Indonesia |
![]() |
---|
Breaking News - Tiga WNA Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Etnis Rohingya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.