Polisi Dikeroyok Pengantar Jenazah, 4 Pelaku Ditangkap dan 5 Masih Buron, Bripda M Fathul Terluka

Pengantar jenazah yang mengeroyok anggota polisi Bripda M Fathul Hidayat mengaku nyaris ditabrak korban.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Bripda M Fathul anggota Polri yang menjadi korban penganiayaan pengantar jenazah di Jl Inspeksi Pam Lorong 3, Makassar, Senin (18/3/2024) malam. 

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - M Fathul Hidayat, anggota polisi yang berdinas di Polda Sulawesi Selatan menjadi korban pengeroyokan iring-iringan pengantar jenazah.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Inspeksi Pam, Lorong 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (18/3/2024).

Akibat kejadian itu, polisi berpangkat Bripda tersebut mengalami luka di wajah dan lecet pada tangannya.

Tak terima dengan insiden yang dialaminya, Fathul membuat laporan ke polisi.

Pengantar jenazah yang mengeroyok anggota polisi Bripda M Fathul Hidayat mengaku nyaris ditabrak korban.

Pengeroyokan anggota polisi tersebut terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Empat pengantar jenazah sudah ditangkap. Mereka adalah Hisyam alias Iksan (20), Rahmat alias Aco (20), H alias Bus (17) dan Ronaldi alias Ronal (27).

Keempat terduga pelaku itu, mengakui perbuatannya saat diinterogasi penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Hasil interogasi, Hisyam bersama Rahmat dan H alias Aco mengakui dan membenarkan telah melakukan pengeroyokan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024).

Lebih lanjut dijelaskan Devi, Hisyam, mengakui berperan memukul bagian kepala korban sebanyak satu kali. 

"Rahmat mengakui berperan memukul bagian bahu korban sebanyak satu kali," ujarnya.

Sementara H alias Aco mengakui berperan menendang paha korban korban sebanyak satu kali. 


"Ronaldi mengakui dan membenarkan ikut serta berada di lokasi namun pada saat kejadian, berusaha melerai pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap korban," ungkapnya.

Alasan Ronaldi ikut terlibat dalam pengeroyokan aparat itu karena merasa nyaris ditabrak oleh korban.

"Mauka natabrak komandan," ucapnya saat ditanya polisi alasan memukul korban.

Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya Warga, Kapendam IM: Jika Terbukti, Hukum Seberat-Beratnya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved