2 Wanita Ini Ngaku Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Raup Rp250 Juta dari Menipu Anak Kades

Ternyata IPTU Johanes EP Sihombing menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sejumlah uang kepada keluarga Kamirah.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Humas Polres Lampung Timur
Duo srikandi asal Prabumulih yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur. 

Selain mengamankan ketua tersangka, kepolisian juga turut mengamankan 4 lembar bukti transfer uang, serta print out percakapan melalui WhatsApp untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.

Para tersangka dijerat dengan pasal 378 Jo 56 KUHPidana dan atau pasal 372 Jo 56 KUHPidana tentang Penipuan dan atau penggelapan.

Baca juga: Titiek Soeharto dan Prabowo Subianto Salaman Cipika Cipiki Usai Menang Pilpres 2024, Bakal Rujuk?

Baca juga: VIDEO - Polisi Aduk 10 Kg Sabu dengan Semen dan Pasir

Baca juga: Kapan Zakat Fitrah Mulai Dibayar? Ini Waktu Bayar Zakat Fitrah dan Orang-Orang yang Wajib Membayar

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ngaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Duo Srikandi Tipu Anak Mantan Kades,

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved