Berita Kutaraja
Kabar Gembira, APBA 2024 Ditargetkan Sudah Bisa Cair Minggu Depan
Ditargetkan, APBA 2024 akan cair minggu depan setelah semua proses DPA di masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) tuntas.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh saat ini masih terus melakukan berbagai persiapan teknis untuk proses tahapan pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2024.
Ditargetkan, APBA 2024 akan cair minggu depan setelah semua proses DPA di masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) tuntas.
Hal itu disampaikan oleh Plh Sekda Aceh, Azwardi yang dihubungi Serambinews.com, Kamis (21/3/2024) malam.
Menurut Azwardi, saat ini masing-masing dinas sedang melakukan berbagai validasi, termasuk penerbitan SK.
"Ini sedang berproses DPA SKPA. Karena tahun ini ada yang berubah aplikasi terkait dengan penatausahaan," kata Azwardi.
Begitu proses tahapan ini selesai, katanya, pencairan APBA untuk semua kegiatan, termasuk berbagain kewajiban yang harus dibayar oleh APBA akan segera dilaksanakan.
Salah satunya terkait pembayaran gaji tenaga kontrak di Aceh.
"Insya Allah, minggu depan sudah bisa kita lakukan pencairan terkait dengan kegiatan-kegiatan ataupun kewajiban pada APBA 2024. Begitu juga dengan pembayaran gaji tenaga kontrak," ujarnya.
Azwardi mengatakan, Pemerintah Aceh yakin realisasi dan serapan anggaran tahun 2024 akan sesuai jadwal dan sesuai target.
"Insya Allah, kerja kolaboratif semua SKPA untuk mempercepat serapan APBA," pungkas Azwardi.
Sementara itu, Ketua DPRA, Zulfadhli alias Abang Samalanga yang dikonfirmasi Serambinews.com menjawab diplomatis terkait realisasi APBA.
"Nyan payah neutanyoeng bak eksekutif, tapreh mantong ureung nyan teungoh geukerija," pungkasnya.
Seperti diketahui, Setelah sempat berpolemik, akhirnya hasil rasionalisasi APBA 2024 disahkan Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, Jumat (15/3/2024) siang.
Tanda tangan pengesahan berlangsung di ruang Ketua DPRA, Zulfadli dan disaksikan sejumlah ketua fraksi DPRA serta anggota TAPA.
Kesepakatan dan penandatangan tersebut bisa dikatakan komitmen Bustami Hamzah untuk segera melakukan pertemuan dengan DPRA membahas nasib APBA 2024, usai dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh pada 13 Maret lalu.
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah hadir langsung dalam proses penandatanganan tersebut.
Ia juga foto bersama dengan Ketua DPRA usai penandatanganan oleh eksekutif dan legislatif.
Proses penandatanganan itu berlangsung penuh akrab.
Pj Gubernur, Bustami Hamzah dan Ketua DPRA tampak sumringah dan tersenyum sepanjang penandatangan dokumen keputusan pimpinan tersebut.
Selain keduanya, juga hadir Plh Sekda Aceh, Azwardi, Kepala Bappeda, Kepala Keuangan, para Asisten, termasuk beberapa ketua fraksi di DPRA.
Plh Sekda Aceh, Azwardi saat itu kepada Serambinews.com mengatakan, dengan ditandatanganinya surat keputusan pimpinan terkait APBA 2024, maka persoalan APBA yang selama ini mencuat, tuntas.
"Alhamdulillah sudah tuntas, tadi hadir Pak Gubernur sendiri, Ketua DPRA, termasuk pimpinan fraksi," katanya.
Azwardi mengatakan, setelah penandatanganan keputusan pimpinan, selanjutnya dokumen APBA akan diprint DPA dan RKA untuk ditandatangani oleh tim TAPA.
"Langkah berikutnya baru kita buat berkas untuk proses tahapan pencarian,” urai dia.
“Ada penekanan Pak Gubernur tadi terkait tenaga kontrak, tadi kami meminta tolong Pak Asisten 3, Karo Organ, dan Kepala BKA untuk menyiapkan dokumen pendukung terkait dengan tenaga kontrak sehingga Pemerintah Aceh dapat segera membayar gaji mereka," pungkasnya.(*)
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.