Berita Aceh Utara
PPK Tanah Luas Melanggar Administratif Pemilu, Panwaslih Aceh Utara Beri Sanksi Teguran
“Terhadap pelanggaran administrasi Pemilu di atas, Panwaslih Kabupaten Aceh Utara tidak dapat menerapkan sanksi perbaikan administrasi dengan...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Berdasarkan fakta persidangan, dimana terhadap seluruh uraian Pelapor, Terlapor tidak menyanggah dan membenarkan segala keterangan pelapor maupun saksi-saksi yang dihadirkan oleh Pelapor serta Terlapor mengakui adanya kesalahan input dalam salinan D. Hasil Kecamatan-DPRK Tanah Luas khususnya pada Desa Ujung Baroh Berghan pada TPS 002.
Panwaslih Aceh Utara berkesimpulan penetapan D.Hasil Kecamatan-DPRK di Kecamatan Tanah Luas tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum,
Tindakan terlapor telah lalai dikarenakan tidak melakukan pemeriksaan dan pencermatan kembali terhadap Rekapitulasi formulir Model D.Hasil Kecamatan-DPRK sehingga terbukti melakukan pelanggaran terhadap tata cara, prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administratif.
“Terhadap pelanggaran administrasi Pemilu di atas, Panwaslih Kabupaten Aceh Utara tidak dapat menerapkan sanksi perbaikan administrasi dengan alasan Putusan akan sulit dilaksanakan mengingat sudah mendekati batas waktu penetapan hasil Pemilu secara nasional,” ujar Ketua Majelis Pemeriksa.
Panwaslih kemudian memutuskan, menyatakan terlapor atau PPK Tanah Luas terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran Administratif Pemilu,
Memberikan teguran kepada Terlapor, untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.(*)
Baca juga: Panwaslih Aceh Utara Kembali Gelar Sidang, Kali Ini Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Caleg PA
Universitas Bumi Persada Benchmarking ke Unmuha, Perkuat Implementasi Kerjasama dan Kolaborasi |
![]() |
---|
Warga Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah di Aceh Utara |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Salurkan 1200 Benih Ikan Dukung Program Smart Minapadi |
![]() |
---|
Terjebak Api, Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya |
![]() |
---|
Pabrik Pupuk Iskandar Muda di Aceh Utara Terbakar, Warga: Terdengar Suara Ledakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.