Jurnalisme Warga

Upaya Cerdas Membangun Peradaban Bangsa

Selaras dengan gagasan tersebut, ISBI Aceh berupaya melanjutkannya dan direalisasikan menjadi KPA II pada tahun ini.

Editor: mufti
hand over dokumen pribadi
Prof. Dr. APRIDAR, S.E., M.Si., Guru Besar Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Universitas Syiah Kuala (USK) dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh, melaporkan dari Kota Jantho, Aceh Besar 

Prof. Dr. APRIDAR, S.E., M.Si., Guru Besar Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Universitas Syiah Kuala (USK) dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh, melaporkan dari Kota Jantho, Aceh Besar

Kongres Peradaban Aceh (KPA) digagas untuk memperkuat identitas keacehan. Kongres pertama, yang  mengusung tema "Menggangkat Kembali Bahasa-Bahasa di Aceh" dilakukan tiga tahap, yakni FGD di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada 26 Juni 2015, Prakongres di Jakarta pada Agustus 2015, dan Kongres di Banda Aceh pada Oktober 2015 yang diprakarsai oleh Dr Farhan Hamid yang kala itu salah satu pimpinan MPR-RI. 

Kini, Rektor Institut Seni Budaya Indonesi (ISBI) Aceh, Prof Dr Wildan MPd, menggagas KPA II yang akan dilaksanakan di Kampus ISBI Kota Jantho pada 6—8 Mei 2024.

Sejarah peradaban Aceh telah melintasi zaman sejak era Kerajaan Lamuri, Samudra Pasai, Darul Kamal, dan Meukuta Alam. Bukti peninggalan peradaban Aceh membersamai masyarakat Aceh hingga kini dan telah membentuk identitas Aceh menjadi salah satu pionir masyarakat yang berbudaya. Peradaban itu tidak saja menyangkut aspek material budaya, tetapi juga aspek intelektual dan spiritual budaya.

Kilas balik terhadap peradaban Aceh sebagai upaya untuk merefleksi kembali dan mempelajarai pola-pola kemajuan dan tinggi di masa lalu sebagai bahan pembelajaran untuk memajukan peradaban Aceh saat ini, agar generasi berikutnya dapat terus melanjutkan pembangunan peradaban bangsa.

KPA pertama telah dilaksanakan oleh diaspora Aceh di Jakarta tahun 2015. Kegelisahan mereka terhadap kemunduran peradaban secara global, termasuk Aceh, mendorong upaya untuk merajut kembali nilai-nilai positif peradaban Aceh.

Selaras dengan gagasan tersebut, ISBI Aceh berupaya melanjutkannya dan direalisasikan menjadi KPA II pada tahun ini.

KPA 2015 merekomendasikan agar KPA diadakan secara berkelanjutan dengan tema berbeda-beda, sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman. Akan tetapi, pasca-KPA 2015 dan dikarenakan beberapa hal,  KPA tak dapat berjalan periodik seperti yang diharapkan. Beberapa rekomendasi yang lahir dari KPA 2015 tidak dapat ditindaklanjuti sesuai harapan, antara lain, penguatan bahasa lokal, perlunya lembaga Majelis Bahasa Daerah (MBA) di tingkat provinsi, dan di kabupaten/kota. Rekomendasi lain adalah perlunya kamus, standardisasi ejaan bahasa lokal masing-masing, hingga perlunya kurikulum muatan lokal bahasa disesuaikan dengan bahasa di daerah masing-masing, bukan saja bahasa Aceh.

Standar ejaan bahasa Aceh dalam bentuk tiruan (dummy) yang telah dirumuskan pada Januari 2016 di Universitas Syiah Kuala melalui diskusi terpumpun juga belum dapat diterbitkan karena beberapa kendala.

ISBI Aceh menggagas terlaksananya KPA II sebagai kelanjutan dari KPA I, tidak hanya mencoba untuk mengakomodasi rekomendasi yang dihasilkan KPA  I, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi elemen pendukung peradaban di Aceh.

Peradaban dilahirkan oleh dan demi kebudayaan. Mengutip J. Schal, J.W.M. Bakker bahwa ”culture is the animating and creating spirit, civilization is the instrumen, the body, even the garment of culture…” Jika kebudayaan adalah aspirasi, peradabanlah bentuk konkretnya yang mewujud demi realisiasi aspirasi itu. Interrelasi antara kebudayaan dan peradaban mengungkap dan sekaligus membangun dualitas dan kepaduan antara dua dunia: rohani-jasmani: spirit-body; yang tersembunyi (convert)-yang terang jelas (overt); etos peraturan, dalam kausalitas yang terus berkembang.

Kongres yang sangat dinanti para pencinta sejarah ini merujuk gagasan yang dihasilkan dari Kongres Kebudayaan Indonesia 2023,  yaitu kebudayaan sebagai daya utama dalam mewujudkan transformasi keindonesiaan. Periode 2024-2029 merupakan babak krusial dalam pemajuan kebudayaan. Masyarakat merasakan kebebasan berekspresi yang aman dan nyaman masih perlu diperjuangkan dengan tahapan yang baik. Sudah saatnya pendidikan yang berkebudayaan sebagai “sekolah kehidupan" untuk dilahirkan.

Di samping itu, transformasi tata kelola dewan kesenian atau dewan kebudayaan harus menjadi prioritas secara kelembagaan. Perekatan budaya lintas batas di tataran desa dan kota yang partisipatif dan inklusif sudah menjadi suatu kebutuhan yang melembaga. Teknologi digital untuk mengolah dataraya pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD), indeks kebudayaan, Program Indonesiana, dan berbagai hasil panen budaya masyarakat untuk diterapkan secara bertahap dan pasti.

Masyarakat adat dan lokal lainnya harus menjadi subjek berdaulat atas kebudayaan pada bangsanya sendiri. Sudah saatnya Indonesia memerlukan suatu badan amanat pemajuan kebudayaan yang dirancang bertahap dan pasti untuk dapat membangun peradaban bangsa. Sehingga, APBN dan/atau APBD disusunselaraskan dengan kerangka kerja kebudayaan.

Gagasan-gagasan yang dihasilkan dari pertemuan Kongres Kebudayaan Indonesia tahun 2023 dan rekomendasi KPA 2015, menjadi titik tolak dirancangnya pertemuan lanjutan KPA tahun 2024. Dengan harapan, kongres kali ini mampu mengakomodasi rekomendasi dan melahirkan pemikiran-pemikiran dalam menentukan peradaban Aceh ke depan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved