Istri Selingkuh dan Berzina dengan Berondong Bulan Puasa, Digerebek dan Diarak Warga ke Balai Desa 

Keduanya sampai digerebek saat berada di dalam kamar kemudian diarak warga ke Balai Desa.

Editor: Faisal Zamzami
TribunMedan.com
Ilustrasi perselingkuhan dan hubungan mesum 

IR yang geram ini tak menghajar LW. Namun, IR meminta kartu identitas LW.

"IR meminta KTP LW. Diketahui, LW merupakan warga Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro," jelas Iptu Windi.

Berikutnya, WT dan LW dibawa keluar rumah oleh IR dan para warga.

Di momen ini, terjadilah kehebohan.

Para tetangga WT dan IR keluar rumah disusul warga lainnya.

Kemudian, IR dan para warga mengarak WT dan LW ke Balai Desa Mayangkawis.

"WT dan LW diarak dengan berjalan kaki. Memicu kehebohan di Desa Mayangkawis pada malam itu," ungkap Iptu Windi.

Mendapati laporan adanya peritiwa sanksi sosial semacam itu, kata Iptu Windi, personel Polsek Balen menuju lokasi.

WT dan LW lalu dibawa ke Polsek Balen untuk penanganan lebih lanjut, dan penyelesaian atas perkara dugaan perzinaan ini.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Berikut Link Resmi dan Cara Log In dan Isi Data di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: DPRK Nagan Raya Tetapkan Calon Anggota KIP Kabupaten Nagan Raya untuk Periode 2024-2029

Baca juga: Polisi Tembak dan Tikam Debt Collector, Tak Terima Mobil Mau Ditarik Karena Nunggak Cicilan 2 Tahun

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Istri di Bojonegoro & Selingkuhan Berbuat Dosa di Bulan Puasa, Digerebek: Diarak ke Balai Desa, 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved