Breaking News
Selasa, 14 April 2026

Berita Aceh Singkil

Kelapa Muda Minuman Buruan Warga Aceh Singkil, Ini Manfaatnya untuk Buka Puasa

Kelapa muda menjadi minuman yang diburu warga Aceh Singkil pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Pedagang kelapa muda di pinggir jalan Singkil-Singkil Utara, Aceh Singkil, Senin (25/3/2024) 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kelapa muda menjadi minuman yang diburu warga Aceh Singkil pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah. 

Lantaran rasanya segar, sehingga dalam sekejap mata mampu memulihkan dahaga sepanjang hari.

Pedagang kelapa muda pun tumbuh subur bagai jamur di musim hujan. 

Setiap pusat keramaian dan lokasi jualan takjil di Aceh Singkil, dipastikan ada pedagang kelapa muda

Pedagang kelapa muda melayani permintaan sesuai selera pembeli. 

Ada yang original alias kelapa muda tanpa campuran apapun. Ada juga kelapa muda campur sirup dan es. 

Tingginya permintaan kelapa membuat harganya naik. 

Baca juga: Air Kelapa untuk Buka Puasa, Ini Manfaat yang Akan Didapatkan oleh Tubuh

Jika hari-hari bisa kelapa muda original per butir Rp 10 ribu, pada bulan puasa ini naik jadi Rp 12 ribu. 

Sementara jika pakai sirup dan es harganya menjadi Rp 15 ribu per butir. 

"Udah naik, kelapa muda yang biasa Rp 12 ribu sedangkan pakai sirup Rp 15 ribu," kata Yudi warga Singkil, Senin (25/3/2024).

Sebetulnya kalau mau berjalan agak jauh sambil ngabuburit ke pelosok kampung, masih ada pedagang menjual kelapa muda Rp 10 ribu per butir. 

Pedagang yang menjual kelapa muda Rp 10 ribu, lantaran dipetik dari batang sendiri. 

Sedangkan yang menjual di atas Rp 10 ribu, karena beli dari pohon orang lain. Selain harus beli juga ada biaya ongkos angkut, sehingga jualnya harus tinggi.

"Karena dari pohon sendiri dan metik sendiri makanya Rp 10 ribu, kalau beli dari orang lain lebih mahal," ujar Darul pedagang kelapa muda di pinggir jalan Singkil-Singkil Utara.

Baca juga: Suami Bayar Zakat Fitrah Keluarga Pakai Uang Istri, Simak, Begini Ketentuan Syariatnya Menurut UAS

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved