Berita Aceh Timur
Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencurian Yang Beraksi Setiap Hari Jum’at
Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan pelaku pembobolan toko dan bengkel.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan pelaku pembobolan toko dan bengkel.
Pelaku yakni US, 42 tahun, warga Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu malam, (24/03).
Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, menyebutkan, pengungkapan ini setelah Polres Aceh Timur memperoleh laporan dari korban, RI, 31 tahun, warga Kecamatan Peureulak Barat, pemilik Toko Ponsel yang terletak di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat yang tokonya mengalami pencurian pada Jum’at, (22/03/2024) siang.
“Korban kehilangan, uang tunai 7 juta rupiah dan satu unit handphone Android setelah tokonya dibobol dengan cara merusak pintu belakang toko milik korban saat ditinggal pulang karena waktu Sholat Jum’at. Mengetahui menjadi korban pencurian, korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur,” kata Kasat Reskrim.
Baca juga: Kasus Penembakan Massal di Moskow, 4 dari 11 Pelaku Mulai Diadili atas Aksi Terorisme
Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan sejumlah saksi termasuk korban.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui pelakunya adalah, US, kemudian anggota mengamankan US di rumahnya. Selanjutnya US dibawa ke Polres Aceh Timur guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Rizal, Senin, (25/03/2024).
Seiring dengan proses penyidikan, diketahui US juga melakukan perbuatan yang sama pada hari Jum’at, (23/02/2024) di wilayah hukum Polsek Ranto Peureulak. Dimana US membobol sebuah bengkel di Desa Buket Pala, Kecamatan Ranto Peureulak.
Dari pengakuan US, penyidik berkoordinasi dengan Polsek Ranto Peureulak dimana perkara ini dilaporkan oleh korban, AL, 22 tahun, warga Kecamatan Ranto Peureulak.
Dalam laporannya ke Polsek Ranto Peureulak, AL mengatakan bengkelnya dibobol oleh pencuri saat ia sedang Sholat Jumat dan mengambil uang sebesar 4 juta rupiah yang disimpan dalam laci di bengkel milik korban.
Baca juga: Fenomena Genosida di Bumi Palestina, Ini 4 Cara bagi Kita Membantu Kemerdekaannya
Dari dua Laporan Polisi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar 250 ribu rupiah; satu unit handphone Android, satu batang kayu, satu helai sarung yang digunakan oleh US saat menjalankan aksinya dan satu buah dompet milik US.
“Atas perbuatannya, US dipersangkakan Pasal 363 Ayat 1 angka ke 5 KUHPidana juncto Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya tujuh tahun kurunganpenjara," paparnya.
Seekor Sapi Ditemukan Mati Diduga Diterkam Harimau di Aceh Timur |
![]() |
---|
Remaja 14 Tahun di Aceh Timur Hilang Terseret Arus Saat Mandi di Sungai |
![]() |
---|
Al-Farlaky Turun Langsung Pantau GPM di Aceh Timur, 90 Ton Beras SPHP Didrop ke Pasar Tradisional |
![]() |
---|
Ditangkap Karena Mesum Lalu Kabur Saat Jam Besuk, Pria di Aceh Timur Jadi DPO |
![]() |
---|
Jalan Lintas Lokop - Peureulak Bertabur Lubang Kerusakan Semakin Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.