Sempat Kabur, Aiptu FN Polisi yang Tembak dan Tusuk Debt Collector Serahkan Diri ke Polda Sumsel

Aiptu FN yang menjadi buronan setelah menembak dua orang debt collector di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya menyerahkan diri. 

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Video aksi anggota Satsabhara Polres Lubuklinggau Aiptu FN berpakaian bebas terlibat perkelahian disertai penembakan dan pembacokan dengan dua orang debt collector di halaman Parkir PSX Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2024), viral di media sosial. 

Penetapan tersebut setelah sebelumnya Aiptu FN melarikan diri dan tak berada di kediamannya usai kejadian tersebut berlangsung.

"Tindakan penganiayaan oleh  Aiptu FN menggunakan air softgun dan senjata tajam sempat membuat heboh. Untuk itu kita sudah menerbitkan Aiptu FN sebagai DPO.

Terlebih kasus ini menjadi atensi pimpinan dan kita telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan akan menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumsel,  Kombes Pol Sunarto saat memberikan keterangan, Minggu (24/3/2024).

Baca juga: Polisi Tembak dan Tikam Debt Collector, Kuasa Hukum Aiput FN Ungkap Fakta Baru dan Siap Lapor Balik

Kapolres Lubuklinggau Sebut Aiptu FN Tak Dibekali Senjata

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha menegaskan, Aiptu FN yang menembak dua orang debt collector lantaran dua tahun menunggak pembayaran kredit mobil tidak dibekali senjata api kedinasan.

Karena itu, Indra belum bisa memastikan jenis senjata apa yang digunakan Aiptu FN saat menembak dua orang debt collector tersebut.

"Kalau untuk senjata tidak dibekali senjata dinas atau organik. Nanti bisa ditanyakan ke pihak penyidik," kata Indra, Senin (25/3/2024).

Indra menegaskan, seluruh anggota Polisi mengetahui aturan dalam penggunaan senjata api.

Bahkan saat dipinjam, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dimiliki.

Seperti menjalani psikotes, izin dari atasan, dan keluarga.

"Sebagai anggota Polri mereka mengetahui soal pinjam pakai senjata ini seperti apa dan penggunaannya untuk apa," jelas Indra.

Aiptu FN sebetulnya tinggal di Kota Lubuklinggau dan telah memiliki rumah.

Namun, Indra tidak mengetahui tujuan dari pelaku ke Palembang sampai akhirnya bertemu dengan debt collector tersebut.

"Untuk FN memiliki rumah dan asli Linggau. Mengenai ke Palembang kami juga tidak tahu, bisa nanti ditanyakan ke penyidik," ungkap Kapolres.

Kata Kuasa Hukum Aiptu FN

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved