Ramadhan 2024

Biar Tak Bingung Lagi, Begini Cara Menghitung Zakat Fitrah dan Zakat Mal di Bulan Ramadan

Zakat Fitra diartikan sebagai ungkapan kepedulian terhadap mereka yang kurang beruntung, serta berbagi rasa bahagia dan kemenangan di hari raya.

Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi menunaikan zakat fitrah 

Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu

1. Fakir: orang yang memiliki harta, namun sangat sedikit. Mereka ini tidak memiliki penghasilan dan jarang sekali dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

2. Miskin: orang yang memiliki harta, namun sangat sedikit. Penghasilan mereka sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan ritualnya saja, tidak lebih dari itu.

3. Amil: orang yang mengelola zakat, mulai dari penerimaan hingga pendistribusiannya kepada mereka yang membutuhkan.

4. Mualaf: orang yang baru saja memeluk agama Islam.

5. Riqab atau budak: Pada zaman dahulu, banyak orang diperbudak oleh para pedagang kaya; zakat digunakan untuk membayar atau menukar budak untuk membebaskan mereka.

6. gharim: Orang yang terlilit utang. Dalam hal ini, utang tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan.

7. fisabilillah: Segala sesuatu yang bertujuan untuk memberi manfaat di jalan Allah. Misalnya, orang yang bekerja untuk kemajuan pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyyah, dll.

8. ibnu sabil: orang yang melakukan perjalanan jauh, seperti musafir, pekerja, atau pelajar yang bekerja di luar negeri.

(cr30/tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Cara Menghitung Zakat Fitrah dan Zakat Mal di Bulan Ramadan

Baca juga: Begini Tata Cara Bayar Zakat Fitrah bagi Umat Islam, Buya Yahya Sebut Wajib Tahu Dua Syarat Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved