Zakat Fitrah
Buya Yahya Jelaskan Ketentuan Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang, Konversi Setara 4 Mud Beras
Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri.
Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri.
SERAMBINEWS.COM - Tak terasa bulan suci Ramadhan 1445 H telah memasuki hari ke 15.
Menjelang akhir Ramadhan ummat muslim sudah mempersiapkan diri untuk membayar zakat.
Penceramah Buya Yahya menjelaskan ketentuan mengeluarkan zakat fitrah menggunakan uang bagi umat muslim.
Disampaikan Buya Yahya, zakat fitrah yang dikeluarkan dianjurkan berupa makanan pokok di suatu negeri, yang mana di Indonesia yang dikonsumsi harian adalah beras.
Baca juga: Ini Amalan yang Dikerjakan Nabi Muhammad SAW di 10 Hari Terakhir Ramadhan
Walaupun begitu, Buya Yahya menyebutkan pendapat mazhab lainnya menyatakan boleh tak menggunakan beras, diganti dengan uang yang setara dengan ukuran makanan pokok.
Kini umat muslim telah berada di bulan Ramadhan 1445 Hijriyah bertepatan di bulan Maret dan April 2024.
Pada bulan Ramadhan kaum muslimin diperintahkan menunaikan puasa selama 30 hari atau satu bulan, setelah itu merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Selain puasa dan ibadah lainnya, umat Islam juga diwajibkan membayar zakat fitrah bagi yang memenuhi syarat.
Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri.
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang
Sebagaimana diketahui, pembayaran zakat fitrah biasanya menggunakan bahan makanan pokok yakni beras atau gandum.
Buya Yahya mengatakan zakat fitrah adalah dari makanan pokok yang kita makan. Kalau makanan pokok adalah nasi berarti beras yang dikeluarkan sebagai zakat fitrah.
"Kalau menggunakan beras perkiraan empat genggam atau empat mud setara 2,6-2,8 kilogram untuk saat ini, ini adalah mazhab Imam Syafii," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Berdasarkan pendapat Mazhab Syafi'i, zakat fitrah tak bisa dikeluarkan atau dibayarkan menggunakan uang.
| Kapan Batas Akhir untuk Menyerahkan Zakat Fitrah? Ini Waktu Paling Afdhal |
|
|---|
| Bayar Zakat Fitrah Makin Mudah dengan Layanan Online, Ini Caranya |
|
|---|
| Kemenag Pidie Tetapkan Besaran Zakat Fitrah per Jiwa 2,8 Kg Beras |
|
|---|
| Ini Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah dan Solusinya, Wajib Tahu |
|
|---|
| Pemko Lhokseumawe Keluarkan Ketentuan Zakat Fitrah, Pakai Beras atau Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Buya-Yahya-saat-menyampaikan-khotbah-Jumat.jpg)