Berita Kutaraja
Gelar Musrenbang, Pemerintah Aceh Susun RPJPA untuk 20 Tahun ke Depan, Ini 8 Misi Pembangunan
Pj Gubernur Aceh, Bustami mengatakan, pembangunan Aceh selama 20 tahun terakhir (2005-2025), menghasilkan berbagai kemajuan positif.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJPA) 2025-2045, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, (26/3/2024).
Musrenbang penyusunan RPJPA tersebut juga digelar bersamaan dengan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2025.
Sebanyak 435 peserta hadir mengikuti agenda tersebut.
Di antaranya terdiri dari unsur kementerian dan lembaga pemerintah pusat, Forkopimda Aceh, DPR Aceh, bupati/wali kota se-Aceh, kepala Bappeda se-Aceh, akademisi, badan usaha, media, LSM, dan tokoh masyarakat.
Pj Gubernur Aceh, Bustami mengatakan, pembangunan Aceh selama 20 tahun terakhir (2005-2025), menghasilkan berbagai kemajuan positif.
Di antaranya adalah penurunan penduduk miskin dari 28,69 persen pada tahun 2005, menjadi 14,45 persen pada tahun 2023.
Kemudian, ekonomi Aceh juga tumbuh dari minus 10,12 persen pada 2005, menjadi 4,63 persen pada 2003.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka ikut menurun dan indeks pembangunan manusia terus tumbuh.
"Selaras dengan visi pembangunan nasional tahun 2045, yaitu negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan, maka visi pembangunan jangka panjang Aceh pada tahun 2045, adalah Aceh maju, sejahtera, berotonomi khusus, Islami dan berkelanjutan," sebut Bustami.
Untuk mencapai visi tersebut, kata Bustami, pihaknya menetapkan 8 misi pembangunan.
Yaitu mewujudkan transformasi sosial, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tata kelola, mewujudkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, stabilitas ekonomi, dan implementasi syariat Islam.
Kemudian, mewujudkan masyarakat Aceh yang berketahanan sosial budaya dan ekologis, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasarana yang berkualitas, dan ramah lingkungan dan mewujudkan kesinambungan pembangunan.
"Kami mengharapkan rencana pembangunan jangka panjang kabupaten/kota 20 tahun ke depan, selaras dengan rencana jangka panjang pembangunan Aceh dan nasional 2025-2045," ujar Bustami.
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek mengatakan, Musrenbang tersebut bertujuan untuk penajaman, penyelarasan klarifikasi, dan kesepakatan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPA dari berbagai pemangku kepentingan.
Dadek menyebutkan, sebanyak 5 narasumber hadir menyampaikan materi kepada seluruh peserta.
Yakni Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Direktur Regional 1 Bappenas RI, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, dan Kepala Badan Pusat Statistik Aceh.(*)
Musrenbang Aceh
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJPA)
RPJPA 2025-2045
Pemerintah Aceh
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.