Pilpres 2024
Tim Hukum Anies Minta MK Batalkan Hasil Pilpres: Ada Pelanggaran Kualitatif Untungkan Prabowo-Gibran
Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin minta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pemilu Presiden 2024.
Editor:
Faisal Zamzami
Instagram @prabowo.gibran2
Pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Prabowo-Gibran unggul di 10 provinsi dengan DPT terbanyak. Mereka bisa meraup suara sebanyak 50-60 persen di 10 provinsi tersebut.
“Kedua, Mahkamah Agung Kenya tahun 2017, MA ini menganulir kemenangan presiden petahana Uhuru Kenyatta karena pemerintah pusat terbukti mematikan listrik di basis pendukng Odinga pada hari pemungutan suara.”
Baca juga: Dikabarkan Calon Suami Ayu Ting Ting Tugas di Papua, Begini Penampilan Muhammad Fardhana
Baca juga: Kris Dayanti Bantah Kabar Aurel Hermansyah Hamil Lagi, Gegara Foto Ini
Baca juga: Perceraian Berlanjut, Pihak Ria Ricis Sebut Teuku Ryan Tuntut Hak Asuh dan Biaya Anak
Kompastv: Alasan AMIN Minta MK Batalkan Hasil Pilpres: Ada Pelanggaran Kualitatif Untungkan Prabowo-Gibran
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilpres 2024
Baru Dua Nama Kandidat Balon Bupati Aceh Singkil yang Menguat, Demokrat Siap Buka Poros Baru |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 24 April, Undang Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Ini Tanggal Penetapan KPU |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024 yang Diajukan oleh Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Demokrat Dorong Kader Maju dalam Pilkada Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.