Kupi Beungoh

Ketika Perempuan dan Anak-anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual Zionis Israel

Genosida yang dilakukan Israel mendapat banyak kecaman dari negara-negara dan protes dari masyarakat yang membela rakyat Palestina.

Editor: Firdha Ustin
FOR SERAMBINEWS.COM
Ella Fitriana, Mahasiswa Pascasajana uin Ar-Raniry Banda Aceh, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Peminat isu-isu Global. 

Oleh : Ella Fitriana

Peristiwa 7 Oktober 2023, merupakan hari yang tidak mungkin bisa dilupakan oleh umat Islam di dunia.

Pasalnya pada hari itu menurut kabar yang beredar kelompok militan Palestina yang dipimpin oleh Hamas melancarkan invasi dan serangan besar-besaran terhadap Israel dari jalur gaza.

Pasukan Hamas menembus tembok perbatasan antara Gaza-Israel dan memaksa masuk melalui penyeberangan perbatasan Gaza ke pemukiman terdekat dan instalasi militer Israel. Karena kejadian itulah Israel menyatakan perang terhadap Hamas.

Namun dari banyaknya pemberitaan mengenai perang Israel dan Hamas yang di mulai pada 7 Oktober 2023, benarkah bahwasannya serangan yang dilakukan Hamas itu merupakan murni serangan dari mereka atau hanya rekayasa dari zionis Israel? karena jika mengingat rekam jejak dari Israel mereka sering kali memutar balikkan fakta yang ada.

Perang, bukan perang lagi tetapi genosida atau pembantaian yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga Gaza sampai saat ini masih menjadi topik pembicaraan yang sangat sering dibahas.

Pertanyaan-pertanyaan mengenai hak asasi manusia (HAM) dipertanyakan dalam hal ini.

Pasalnya bukan hanya meratakan kota Gaza, para penjajah Israel juga menghancurkan semua fasilitas-fasilitas umum yang ada di sana, yang pada seharusnya dilarang di hancurkan. Seperti rumah sakit, sekolah, gedung-gedung pemerintahan, dan lain sebagainya.

Genosida yang dilakukan Israel mendapat banyak kecaman dari negara-negara dan protes dari masyarakat yang membela rakyat Palestina.

Demo besar-besaran dilakukan guna untuk menghentikan perang. Namun hingga kini serangan udara, dan serangan darat masih juga dilakukan oleh pasukan tentara zionis.

Beberapa bulan yang lalu sempat terlaksana gencatan senjata selama 4 hari Israel dan Hamas untuk membebaskan para sandera.

Namun dalam proses pembebasan itu banyak menarik perhatian dunia.

Ketika pasukan Hamas membebaskan para sandera, semua yang dibebaskan dalam kondisi baik tanpa adanya bekas luka penganiayaan baik sandera laki-laki dan perempuan.

Bahkan para sandera laki-laki mereka saling berpelukan dengan pasukan Hamas yang mengantar mereka menuju mobil-mobil penjemputan untuk dikembalikan ke keluarga mereka.

Berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Tentara Israel dalam membebaskan para tahanan.

Setiap tahanan yang dibebaskan memiliki bekas luka akibat penyiksaan, tidak terkecuali pada tahanan wanita.

Pada kasus kekerasan seksual perlu dipahami definisi dari kekerasan seksual itu sendiri.

Mengutip dari kemendikbudristek “kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender yang dapat berakibat pada penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang”.

Dari definisi di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwasannya kekerasan seksual bukan hanya tentang pemerkosaan, namun meliputi hal-hal yang telah dijelaskan  sebelumnya.

Beberapa hari belakangan tersebar kabar yang sangat mengejutkan dan juga menyayat hati para wanita khususnya, tentang wanita di Palestina yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tentara zionis Israel

Baru-baru ini pasukan zionis Israel memperkosa seorang wanita hamil di depan suami dan anak-anaknya yang sedang mencari perlindungan di rumah sakit Asy Syifa.

Menurut kesaksian orang yang selamat dari pengepungan di rumah sakit Asy Syifa.

Tidak hanya itu tentara zionis Israel juga melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak yang ada di sekitar rumah sakit.

Dari video-video rekaman suara yang tersebar di media sosial, Kekerasan seksual yang terjadi di Gaza oleh tentara Israel bukan hanya terjadi baru-baru ini saja, namun sudah dilakukan sejak awal invasi yang dilakukan tentara Israel ke Gaza.

Seorang penulis Noor Ashour dengan berani mengungkapkan kisah tersembunyi seorang gadis palestina yang diculik, ditelanjangi, dipukuli  dan diperkosa dan kemudian dibuang dengan keadaan tanpa busana.

Hal ini menunjukkan bahwasannya mereka ingin menghancurkan dan membunuh wanita dan anak-anak yang akan menjadi penerus bangsa.

Genosida yang terjadi di Gaza banyak menargetkan perempuan dan anak-anak. Korban Syahid di Gaza mencapai 32.000 lebih korban dan 72 persen nya adalah anak-anak dan perempuan

Sehingga dalam hal ini jelas bahwasannya tentara Israel menargetkan perempuan dan anak-anak sebagai targetnya.

Disetiap negara kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak menjadi konsen utama yang harus ditangani oleh hukum dan tenaga medis, dikarenakan dampak dari kekerasan seksual itu berpengaruh pada psikis korbannya dan dapat menjadikan trauma yang berkepanjangan.

Kekerasan seksual banyak terjadi dikalangan perempuan dan anak-anak, karena dianggap sebagai makhluk yang lemah dan mudah untuk ditindas.

Sering juga kita mendengar berita tentang kekerasan seksual yang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri.

Hal ini seolah menjadi hal yang biasa atau lumrah terjadi. Mirisnya kekerasan seksual bukan hanya terjadi pada orang dewasa saja namun juga pada anak-anak.

Badan kesehatan dunia (WHO) mencatat bahwasannya 1 dari 3 perempuan di dunia, atau 736 juta wanita pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual, baik oleh pasangannya maupun dengan yang bukan pasangannya.

Sedangkan di Indonesia perdata tahun 2024 mencatat bahwasannya terdapat 4. 631 jumlah kasus yang terdiri dari 4.059 korban perempuan dan 995 korban laki-laki.

Sedangkan kota dengan kasus terbanyak yaitu Jawa timur dengan 475 kasus.

Hal ini menunjukkan bahwasannya walaupun Indonesia merupakan negara yang mayoritas muslim tidak menjamin akan terhindar dari kasus kekerasan seksual.

Kekerasan seksual memiliki dampak yang besar bagi korban, baik secara fisik maupun mental. Korban kekerasan seksual dapat mengalami trauma, depresi, kecemasan, dan berbagai masalah kesehatan lainnya. Kekerasan seksual juga dapat menyebabkan stigma dan diskriminasi terhadap korbannya.

Jika kekerasan seksual terjadi di negara-negara lain maka akan diusut tuntas oleh penegak hukum dan korban akan diberikan penanganan untuk trauma yang dialaminya.

Namun bagaimana dengan perempuan dan anak-anak di Gaza Palestina?

Bukankah mereka juga memiliki hak untuk menuntut keadilan atas apa yang terjadi pada mereka?

Namun mengapa sampai saat ini belum ada aksi nyata untuk menghentikan perang?

Amerika sebagai negara Adikuasa Seharusnya bertanggung jawab akan hal ini! Bukan malah berbelit-belit dalam setiap sidang rapat PBB.

*) PENULIS adalah Mahasiswa Pascasajana uin Ar-Raniry Banda Aceh, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Peminat isu-isu Global.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved