Kajian Kitab Kuning
Apakah Makanan yang Manis Lebih Utama untuk Berbuka Puasa? Begini Penjelasan Hadis Nabi Muhammad SAW
Meskipun kita tidak menafikan kesunnahannya dimana tingkatan keutamaannya berada pada posisi setelah makanan/minuman yang tersebut dalam hadits Nabi
Setelah kurma, air putih lebih utama dari makanan/minuman lain, karena air putih ini bersama kurma ada disebut dalam hadits Nabi SAW sebagaimana dalam hadits di atas.
Adapun selainnya merupakan hasil ijtihad para ulama. Dalam Hasyiah al-Jamal ‘ala Syarh al-Manhaj disebutkan,
وَقَوْلُهُ: فَمَاءٌ وَهُوَ أَفْضَلُ مِنْ بَقِيَّةِ أَنْوَاعِ الْحَلْوَى كَالْعَسَلِ وَغَيْرِهِ لِوُرُودِ الْخَبَرِ فِيهِ.
Perkataan pengarang: maka air, yakni air itu lebih utama dari jenis makanan/minum yang manis-manis yang lain seperti madu dan lainnya, karena ada hadits terkait air. (Hasyiah al-Jamal ‘ala Syarh al-Manhaj: II/328)
Sesuai dengan penjelasan di atas, penempatan posisi makanan/minuman yang manis-manis dalam urutan kedua setelah kurma adalah dha’if. Dalam Fathul Mu’in disebutkan:
قال الشيخان لا شيء افضل بعد التمر غير الماء فقول الروياني الحلو افضل من الماء ضعيف
Dua Syeikh (Imam al-Nawawi dan al-Rafi’i) mengatakan, tidak ada yang lebih utama setelah kurma selain air. Karena itu, pendapat al-Rauyani bahwa yang manis lebih utama dari air adalah pendapat yang dha’if. (I’anah al-Thalibin ‘ala Fathul Mu’in: II/278-279)
Wallahua’lam bisshawab
PEMBAHASAN KAJIAN KITAB KUNING LAINNYA DISINI
----------
*) Salah satu tugas mulia bagi Muslim adalah menjadi penerus risalah kenabian, yakni mensyiarkan Agama Islam dalam berbagai bentuk media.
Serambi Indonesia menyambut baik kerjasama Bidang Dakwah bil Qalam dan Lisan (video) dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh.
Dakwah melalui tulisan diasuh oleh Tgk Alizar Usman, S.Ag, M.Hum, alumni UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Alumni Dayah Istiqamatuddin Darul Muarrif, Lam Ateuk.
Adapun dakwah melalui visual diisi oleh keluarga besar DPP ISAD Aceh.
Dakwah di media besar melalui Serambi Indonesia jangkauannya lebih luas. Dapat dibaca kapan saja dan di mana saja sehingga konten dakwah bisa didapat lebih fleksibel.
Seluruh Isi dan konten menjadi tanggung jawab para narasumber.
Anak Melawan Ayah Demi Membela Ibu, Apakah Termasuk Durhaka? Ini Hukumnya Menurut Tgk Alizar Usman |
![]() |
---|
Hadiri Resepsi Pernikahan Orang Tanpa Diundang, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam? |
![]() |
---|
Memahami Sudut Pandang Takdir |
![]() |
---|
Orang Gila Juga Menikah |
![]() |
---|
Hukum Menggunakan Obat Penunda Haid untuk Ibadah Haji, Umroh hingga Puasa Ramadhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.