Kronologi Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat, Polisi Tangkap Pelaku

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap sopir Grab yang diduga melakukan penculikan dan pemerasan senilai Rp 100 juta kepada penumpangnya.

Editor: Faisal Zamzami
GRAB
Grab membayar penuh korban order fiktif. Sementara akun pelaku dinonaktifkan. 

Kepada penumpan, Grab akan menyediakan tim konseling psikologis dan pengamanan pribadi 24 jam untuk penumpang serta tim pendampingan khusus.

Grab juga bakal menyediakan transportasi dengan mitra pengemudi perempuan selama situasi ini berlangsung, serta akses langsung bagi penumpang untuk menghubungi manajemen senior Grab.

 

Baca juga: Pemkab Aceh Timur Peringati Malam Nuzul Qur’an 1445 Hijiriyah, Seluruh OPD Ikut Hadir

Baca juga: Mendekati Lebaran Idul Fitri Polres Aceh Timur Cek SPBU Cegah Kecurangan dan Penyalahgunaan BBM

Baca juga: VIDEO Warga Bambi Santuni 56 Anak Yatim-Piatu Dari Delapan Gampong, Peranak Dapat Rp 875.000

Kompas.com: Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved