Tampang Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat, Kini Jadi Tersangka

Andri mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam dengan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Polri
Michael Gomgom, sopir taksi online yang melakukan penculikan hingga pemerasan ke penumpang wanita sebesar Rp100 juta setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan Michael Gomgom (30), sopir taksi online yang melakukan penculikan hingga pemerasan terhadap seorang wanita di kawasan Jakarta Barat.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil menangkap Michael Gomgom di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.

"Sudah jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).


Andri mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam dengan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.

Saat ini, kata Andri, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. 

"Dijerat Pasal 368 pemerasan dan pengancaman," ujarnya. 

Dari foto yang tersebar, tersangka yang berbadan gempal dengan warna kulit sawo matang terlihat hanya bisa diam ketika ditangkap polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, driver Grab ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2024) dini hari.

"Ditangkap dini hari tadi, (pelaku) ditahan di Polres Metro Jakarta Barat," kata Syahduddi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/3/2024).

Kendati demikian, polisi belum dapat mengungkap motif tindakan korban.

Menurut Syahduddi, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif pelaku.

 

Baca juga: Kronologi Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat, Polisi Tangkap Pelaku

 

Kronologi sopir Grab lakukan penculikan dan pemerasan

Aksi tindak percobaan penculikan dan pemerasan sopir Grab terhadap penumpangnya viral di media sosial X, dulunya Twitter, setelah korban yang berinisial CP membagikan pengalaman mengerikannya pada Rabu (27/3/2024).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved