Breaking News

Qanun Tahfidz Alquran

Sudah Seharusnya Banda Aceh Miliki Qanun Tahfidz Alquran

Dengan Qanun ini nantinya akan menjamin pelaksanaan program Pendidikan Tahfid Alquran di Kota Banda Aceh yang sistematis, terarah dan berkesinambungan

Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Dr Iqbal, akademisi UNAYA, warga Kota Banda Aceh 

Oleh: Dr. Iqbal, ST.,MT., MH

Warga Banda Aceh berkaca pada kegiatan yang diadakan oleh ponpes Lembaga keislaman lainnya, seperti Madrasan Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Banda Aceh yang menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan lomba tahfiz Alquran 1 juz tingkat MI/SD se-Kota Banda Aceh pada tahun lalu. Dan seperti yang telah disampaikan oleh ketua panitia di media masa bahwa kegiatan ini sangat diminati oleh seluruh peserta. Makanya mereka berkeinginan kedepannya bisa melaksanakan kegiatan ini lebih besar lagi sehingga bisa diikuti oleh peserta dari luar Banda Aceh, yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.

Beberapa bulan yang lalu SMAN 3 Banda Aceh juga telah melaksanakan peluncuran program  Inspirasi Tahfidz Alquran Smantig. Kegiatan yang telah mereka buat dilaksanakan di halaman komplek SMAN 3 pada tanggal 29 September 2023.

Sebenarnya kegiatan seperti ini sangat di apresiasi oleh pemerintah Kota Banda Aceh. Seperti kata Kacabdin Pendidikan Wil. Banda Aceh dan Aceh Besar yang mengucapkan terimakasih kepada segenap stakeholders SMA Negeri 3 Banda Aceh atas program yang sangat inspiratif, terlebih program Tahfidz Qur’an ini diselenggarakan di sekolah umum. Pemerintah pun berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah yang ada di Aceh untuk dapat menyelenggarakan kegiatan yang berbasis pada penguatan Syariat Islami.

Berdasarkan catatan di atas warga Banda Aceh sangat berkeinginan supaya kegiatan-kegiatan serupa bisa terlaksana setiap tahunnya, makanya perlu semua kita memahami pentingnya program tahfidz. Program tersebut juga bisa mengantisipasi krisis moral dan akhlak, sehingga sumber daya masyarakat akan terus lebih baik.

Terakhir, untuk mewujudkan sumber daya masa depan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa perlu diadakan Program Pendidikan Tahfid Alquran di Kota Banda Aceh yang sistematis, terarah dan berkesinambungan, maka sudah saatnya Banda Aceh mempunyai suatu kebijakan hukum dalam bentuk Qanun terkait pendidikan Tahfidz Al Qur’an di Kota Banda Aceh.

Kebijakan terkait pendidikan Tahfidz Al Qur’an ini bukan hanya kebutuhan semata, akan tetapi merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Banda Aceh dalam melaksanakan salah satu keistimewaan yang dimiliki Aceh yang telah diatur di dalam undang-undang.

Secara historis, dengan adanya kebijakan terkait pendidikan Tahfidz Al Qur’an ini akan membawa kembali kejayaan Islam kembali di Kota Banda Aceh yang dimulai dari Usia Dini di setiap sekolah di Banda Aceh.

PENULIS adalah akademisi UNAYA, warga Kota Banda Aceh.

Baca juga: Aceh Kenapa Tolak Rohingya, Panglima Laot: Kemakan Opini MEDSOS, Kaum Ibu hingga Milenial Targetnya

Baca juga: Bagaimana Hukum Orang yang Tak Mampu Bayar Zakat Fitrah Tapi Terima Banyak Zakat Orang Lain?

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved