Artis FTV Nekat Jadi Selingkuhan Anggota DPRD Banten, Lakukan Perzinahan hingga Hamil dan Digugurkan
Maulina Sartika Pravitasari pertama kali mengungkapkan kasus perselingkuhan tersebut melalui tayangan YouTube Uya Kuya.
Menurut Maulina Sartika Pravitasari, sang suami berselingkuh dengan PS saat kembali dari reuni SMA.
Keduanya saling bertukar nomor ponsel lalu akhirnya berlanjut ke hubungan perzinaan.
Dari pertemuan reuni SMA tersebut keduanya menjalani hubungan percintaan.
LH bahkan sampai berjanji akan menceraikan Maulina Sartika Pravitasari.

Sejak saat itu Maulina Sartika Pravitasari pun tak habis pikir dengan perilaku sang suami.
Padahal sebelum pertemuan reuni tersebut, keduanya tak pernah bertengkar sampai menuju perceraian.
Meski sempat mengaku bersalah, anggota DPRD tersebut tetap saja menjalani hubungan terlarang itu.
Bahkan sang artis FTV terus mengganggu suami Maulina Sartika Pravitasari.
Sampai pada akhirnya suaminya keluar dari rumah dan tak memberi nafkah anak-anak Maulina Sartika Pravitasari.
Kini Maulina Sartika Pravitasari dengan anggota DPRD sedang proses cerai.
Maulina Sartika Pravitasari hanya bisa menahan rasa sakit.
Kini sang anggota DPRD masih menjalani hubungan bersama sang artis FTV.
Istri Hamil Bukannya Disayang, Pria Ini Malah Selingkuh, Menyesal Tertular Penyakit: Jadi Sakit Jiwa
Seorang pria tega berselingkuh saat istrinya sedang hamil anak kedua mereka.
Kini pria itu pun mengalami karma yang cukup serius, bahkan sampai menderita sakit jiwa.
VIDEO Serangan Dahsyat Yaman Guncang Israel: Rudal Hipersonik Hantam Bandara Internasional! |
![]() |
---|
Karhutla di Nagan Raya Sudah Padam, Luas 5,5 Hektare |
![]() |
---|
Bedaring, Tradisi Menghangatkan Tubuh dengan Sinar Matahari Pagi di Tanah Gayo |
![]() |
---|
Naik Terus, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram, Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Spanduk Penolakan PT Abdya Mineral Prima Terbentang di Kecamatan Kuala Batee |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.