Ramadhan 2024

Bagaimana Hukum Memakai Celak saat Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

Celak atau penggaris mata adalah kosmetik yang digunakan untuk mempercantik dan menegaskan bentuk mata.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Buya Yahya menjelaskan soal hukum memakai celak saat puasa. 

Bagaimana Hukum Memakai Celak saat Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Celak atau penggaris mata adalah kosmetik yang digunakan untuk mempercantik dan menegaskan bentuk mata.

Memakai celak merupakan suatu kesunnahan yang dicontohkan Rasulullah.

Di balik kesunnahan Nabi, pasti memiliki manfaat bagi siapapun yang mengikutinya.

Celak sendiri bermanfaat bagi kesehatan mata, seperti mempertajam penglihatan hingga menjernihkan penglihatan.

Namun dalam hal ini, celak yang dianjurkan oleh Rasulullah adalah celak tertentu yang berkhasiat menyehatkan mata.

Memasuki bulan puasa ini, tidak jarang terlontarkan pertanyaan mengenai pemakaian celak saat berpuasa.

Baca juga: Sahkah Puasa Kalau belum Mandi Junub hingga Lewat Waktu Subuh, Begini Penjelasan Buya Yahya

Pasalnya, banyak orang beranggapan bahwa, zat yang masuk ke dalam mata, ditakutkan akan masuk ke dalam tenggorokan. Lantas benarkah memakai celak saat Ramadhan dapat membatalkan puasa?

Terkait hal tersebut, pendakwah Buya Yahya dalam sebuah kajian dakwahnya mengatakan bahwa tidak batal puasa seseorang jika memakai celak. Hal ini karena mata bukan termasuk golongan lubang yang tersambung ke dalam tubuh.

Itu tersebut disampaikan Buya Yahya dalam kanal YouTube Al Bahjah, dikutip Serambinews.com, Rabu (3/4/2024).

"Seorang puasa tidak batal puasanya karena pakai celak. Kenapa karena mata bukan termasuk golongan lobang yang sambung ke lobang dalam," kata Buya Yahya

Menelan Air Liur atau Ludah tidak Batal Puasa Asalkan Memenuhi Tiga Syarat Ini, Simak Penjelasan Buya Yahya

Apakah menelan air liur atau ludah dapat membatalkan puasa? Simak penjelasan pendakwah Buya Yahya.

Air liur yang diproduksi kelenjar ludah secara alami di dalam mulut berperan penting menunjang kesehatan mulut dan proses pencernaan makanan.

Baca juga: Menelan Air Liur atau Ludah tidak Batal Puasa Asalkan Memenuhi 3 Syarat Ini, Simak Kata Buya Yahya

Produksi air liur yang terlalu sedikit atau berlebihan bisa jadi pertanda adanya gangguan kesehatan mulut atau kesehatan tubuh secara keseluruhan.

Ada kalanya air liur terkumpul dalam jumlah cukup banyak di dalam mulut dan tidak jarang kemudian tertelan.

Lantas, bagaimana jika menelan air liur yang ada di dalam mulut saat berpuasa? Apakah bisa membatalkan puasa atau tidak?.

Terkait pertanyaan tersebut di atas, pendakwah Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya memberikan penjelasan. 

Menurut Buya, seseorang yang menelan ludahnya sendiri tidak membatalkan puasa.

Menelan ludah tidak membatalkan puasa asal memenuhi tiga syarat berikut seperti:

Baca juga: Sederet Ibadah Ini Bisa Mengantarkan Kita Meraih Lailatul Qadar, Simak Penjelasan Buya Yahya

  1. Menelan ludah sendiri
  2. Ludah tersebut masih di dalam mulut
  3. Ludah tidak bercampur.

"Menalan ludah dengan catatan ludahnya sendiri, kemudian ludahnya masih di dalam mulut
kemudian ludah belum bercampur tidak batal," kata Buya.

Lebih lanjut, Buya mengatakan, adapun kondisi yang membatalkan puasa apabila meminum ludah sendiri kalau sudah keluar dari mulut lalu dikembalikan lagi.

Kemudian juga ludah yang bercampur dengan yang lainnya seperti ludah bercampur dengan gula dan yang lain sebagainya maka itu membatalkan puasa.

"Tapi kalau ludah murni biarpun kita kumpulkan dalam mulut kita kemudian kita telan, maka ludah itu tidak membatalkan puasa biarpun masuk dalam kategori menelan," terang Buya. 

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved