Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Terungkap Peran Kakak-Adik Tamron Aon dan Toni Tamsil

Para tersangka ini pun memiliki peran berbeda dalam dugaan kasus korupsi yang ditaksir membuat rugi negara mencapai Rp 271 triliun tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah oleh Kejaksaan Agung, Selasa (6/2/2024). 

Di sisi lain, upaya penghalangan tidak hanya dilakukan Toni sendiri tetapi juga oleh orang yang diduga terafiliasi olehnya.

Kuntadi mengungkapkan orang yang diduga suruhan Toni itu melakukan pengancaman akan membakar alat berat yang bakal disita penyidik Kejagung.

"Dalam upaya mengamankan alat berat tersebut, Tim Penyidik mendapatkan perlawanan berupa ancaman pembakaran alat berat dari oknum-oknum yang diduga terafiliasi dari pihak-pihak terkait," kata Kuntadi.

Kemudian hambatan juga diperoleh dengan pemasangan barikade dan penebaran ranjau paku.

"Adanya upaya penghalang-halangan dengan memasang barikade, alat yang diberi paku, sehingga alat berat, trailer yang akan mengangkut sempat terhalang," ujarnya.

Baca juga: Mangkir Dua Kali, Korban Penembakan Eks Suami Dina Lorenza dan Cut Keke Dijemput Paksa Polisi

Baca juga: VIDEO Sri Mulyani Tutup Keterangan Sidang MK dengan Peribahasa Jawa Gemah Ripah Loh Jinawi

Baca juga: Mendekati Puncak Arus Mudik, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Ulee Lheu Masih Landai

Sebagian artikel telah tayang di Bangkapos.com dengan judul "Thamron Alias Aon Ditahan, Inilah Sosok Bos Timah Bangka yang Lebih dari Rp100 M Hartanya Disita"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved