Berita Aceh Selatan

Bakal Maju Sebagai Balon Bupati Aceh Selatan? Darmansah di-Black Campaign via Medsos? Ini Responnya

Tuduhan tanpa didukung bukti yang kuat dan terkesan hanya sebatas asumsi ini terus menyeruak ke publik dan menjadi bola liar, terutama di masyarakat A

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Dok Humas
Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah, SPd, MM 

Tuduhan tanpa didukung bukti yang kuat dan terkesan hanya sebatas asumsi ini terus menyeruak ke publik dan menjadi bola liar, terutama di masyarakat Abdya dan Aceh Selatan melalui media sosial atau Medos Grup WhatsApp dan Facebook. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERMABINEWS.COM,BLANGPIDIE - Upaya black campaign (kampanye hitam) diduga mulai dimainkan pihak tertentu seiring isu majunya H Darmansah S.Pd MM sebagai Bakal Calon atau Balon Bupati Aceh Selatan

Tak tangung-tanggung, baru-baru ini Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) ini dituduh mengutip fee proyek sebesar 20 persen. 

Tuduhan tanpa didukung bukti yang kuat dan terkesan hanya sebatas asumsi ini terus menyeruak ke publik dan menjadi bola liar, terutama di masyarakat Abdya dan Aceh Selatan melalui media sosial atau Medos Grup WhatsApp dan Facebook. 

Bukannya membawa si penyebar hoaks ke ranah Hukum, H Darmansah malahan pasrah dan berserah diri kepada Allah.

"InsyaAllah, badai fitnah ini segera berlalu," ungkap H Darmansah saat dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (6/4/2014) terkait fitnah yang berseliweran di Group WhatsApp dan Facebook yang di gelinding oleh pihak - pihak yang berseberangan politik dengannya. 

"Dalam suasana Politik seperti ini black campaign menjadi hal yang biasa. Yakin saja masyarakat bisa menilainya," pesannya singkat.

Baca juga: Sosok Thamron alias Aon, Bos Timah yang Harta Kekayaannya Ratusan Miliar Disita, Terungkap Perannya

Terkait Tudingan kepada Pj Bupati Abdya itu, Ketua Umum Forum Pemuda Mahasiswa (FPM) Abdya-Jakarta, Akmal Al-Qarasie angkat bicara.

Ia meminta para pihak jangan menyebarkan fitnah tanpa adanya bukti yang kuat. Kondisi seperti ini menurutnya dapat memperkeruh suasana di bulan suci Ramadhan.

"Terkait adanya tudingan dugaan pengutipan fee proyek oleh Pj Bupati Abdya, Darmansah, yang dilontarkan oleh salah satu lembaga, kami menilai bahwa tudingan tersebut tidak mendasar dan membuat gaduh di kalangan masyarakat," kata Akmal Jumat (5/4/2024).

Menurut Akmal, tuduhan tersebut sudah menjurus pada fitnah. Bisa saja isu itu sengaja dibuat untuk menjelekkan nama baik Pj Bupati Darmansah yang saat ini digadang-gadangkan akan bertarung di Pilkada 2024. 

"Kami kira, tidak perlu melakukan politik hitam dalam hal tersebut. Apalagi kita saat ini sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan," ujarnya.

Di sisi lain, kata Akmal, masa jabatan Darmansah sebagai Pj Bupati pada tahun kedua ini akan berakhir pada 15 Agustus 2024. 

Baca juga: Satpol PP dan WH Langsa Gerebek Rumah Sewa, Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, 4 Orang Diamankan

"Jika merujuk pada ketentuan, maka masa jabatan beliau tidak dapat diperpanjang lagi, untuk itu kami mengajak semua pihak untuk menjaga kondusifitas," pesan Akmal. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved