Berita Aceh Selatan
Bakal Maju Sebagai Balon Bupati Aceh Selatan? Darmansah di-Black Campaign via Medsos? Ini Responnya
Tuduhan tanpa didukung bukti yang kuat dan terkesan hanya sebatas asumsi ini terus menyeruak ke publik dan menjadi bola liar, terutama di masyarakat A
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Tuduhan tanpa didukung bukti yang kuat dan terkesan hanya sebatas asumsi ini terus menyeruak ke publik dan menjadi bola liar, terutama di masyarakat Abdya dan Aceh Selatan melalui media sosial atau Medos Grup WhatsApp dan Facebook.
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERMABINEWS.COM,BLANGPIDIE - Upaya black campaign (kampanye hitam) diduga mulai dimainkan pihak tertentu seiring isu majunya H Darmansah S.Pd MM sebagai Bakal Calon atau Balon Bupati Aceh Selatan.
Tak tangung-tanggung, baru-baru ini Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) ini dituduh mengutip fee proyek sebesar 20 persen.
Tuduhan tanpa didukung bukti yang kuat dan terkesan hanya sebatas asumsi ini terus menyeruak ke publik dan menjadi bola liar, terutama di masyarakat Abdya dan Aceh Selatan melalui media sosial atau Medos Grup WhatsApp dan Facebook.
Bukannya membawa si penyebar hoaks ke ranah Hukum, H Darmansah malahan pasrah dan berserah diri kepada Allah.
"InsyaAllah, badai fitnah ini segera berlalu," ungkap H Darmansah saat dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (6/4/2014) terkait fitnah yang berseliweran di Group WhatsApp dan Facebook yang di gelinding oleh pihak - pihak yang berseberangan politik dengannya.
"Dalam suasana Politik seperti ini black campaign menjadi hal yang biasa. Yakin saja masyarakat bisa menilainya," pesannya singkat.
Baca juga: Sosok Thamron alias Aon, Bos Timah yang Harta Kekayaannya Ratusan Miliar Disita, Terungkap Perannya
Terkait Tudingan kepada Pj Bupati Abdya itu, Ketua Umum Forum Pemuda Mahasiswa (FPM) Abdya-Jakarta, Akmal Al-Qarasie angkat bicara.
Ia meminta para pihak jangan menyebarkan fitnah tanpa adanya bukti yang kuat. Kondisi seperti ini menurutnya dapat memperkeruh suasana di bulan suci Ramadhan.
"Terkait adanya tudingan dugaan pengutipan fee proyek oleh Pj Bupati Abdya, Darmansah, yang dilontarkan oleh salah satu lembaga, kami menilai bahwa tudingan tersebut tidak mendasar dan membuat gaduh di kalangan masyarakat," kata Akmal Jumat (5/4/2024).
Menurut Akmal, tuduhan tersebut sudah menjurus pada fitnah. Bisa saja isu itu sengaja dibuat untuk menjelekkan nama baik Pj Bupati Darmansah yang saat ini digadang-gadangkan akan bertarung di Pilkada 2024.
"Kami kira, tidak perlu melakukan politik hitam dalam hal tersebut. Apalagi kita saat ini sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan," ujarnya.
Di sisi lain, kata Akmal, masa jabatan Darmansah sebagai Pj Bupati pada tahun kedua ini akan berakhir pada 15 Agustus 2024.
Baca juga: Satpol PP dan WH Langsa Gerebek Rumah Sewa, Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, 4 Orang Diamankan
"Jika merujuk pada ketentuan, maka masa jabatan beliau tidak dapat diperpanjang lagi, untuk itu kami mengajak semua pihak untuk menjaga kondusifitas," pesan Akmal.
Apalagi, lanjut Akmal yang merupakan putra asli Abdya ini, H Darmansah sejak memimpin Abdya telah memberi dampak positif dalam beberapa dimensi pembangunan.
Tak hanya itu, kepemimpinan H Darmansah juga dinilai dekat dengan rakyat dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
"Kami juga berharap kepada semua pihak agar tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu tersebut. Apalagi selama ini kondisi Abdya sangat aman dan damai. Hanya beberapa oknum saja yang sengaja melempar isu yang menyudutkan beliau," pungkas Akmal.
Terpisah, Direktur Pusat Kajian Analisis Transaksi (Pukat) Aceh, Adi Irwan, menilai tudingan yang dilontarkan terhadap H Darmansah itu sarat dengan nuansa politis dan bagian dari upaya black campaign (kampanye hitam).
Pasalnya, begitu nama H Darmansah mulai menyeruak di Kabupaten Aceh Selatan isu semacam itu mulai dimainkan oleh oknum tertentu.
Baca juga: Kejari Aceh Besar Limpahkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Puskesmas Lamtamot ke Pengadilan Tipikor
"Terkait pemberitaan di beberapa media terkait tuduhan yang ditujukan terhadap Pj Bupati Abdya, kita sangat menyayangkan statemen yang sangat tendensius dan tidak mendasar.
Dunia yang semakin canggih jangan lagi bermain di isu murahan, kalau memang itu sebuah cerita ya buktikan dengan fakta, tidak baik bermain dengan isu, yang ada menimbulkan polemik yang tidak baik di masyarakat Abdya," pesannya.
Lebih lanjut, Adi Irwan mengatakan, statemen semacam itu tidak perlu disebar di tengah masyarakat.
Sebab dugaan terkait Pj menerima fee duluan baru proyek dikerjakan, adalah tuduhan yang sangat datar yang biasanya pola-pola seperti ini ada "udang di balik bakwan".
"Kita berharap untuk teman, senior jangan menebar isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dengan dasar apapun.
Kita juga orang LSM, ada hak untuk melakukan audit yang bersifat internal dan pengawasan apabila ditemukan ada kerusakan atau pekerjaan yang kurang baik kualitasnya.
Mohon diminta perbaiki, kajian mendalam itu kita bisa juga memakai tim ahli untuk melakukan audit itu," ungkapnya.
Baca juga: Membludak, 120 Ribu Orang Tunaikan Shalat Jumat Terakhir Ramadhan di Masjid Al-Aqsa
Melalui Serambinews.com, ia juga meminta pihak yang menyebar isu yang terkesan tendensius itu harus bertanggung jawab sepenuhnya.
Sebab menurutnya tuduhan yang seperti ini narasi yang dibangun penuh dengan asumsi-asumsi.
"Dan ini tidak baik bagi pembagunan di Abdya ke depannya," pungkas Adi Irwan. (*)
Warga Lhok Pawoh Aceh Selatan Peringati Maulid Nabi, Begini Suasananya |
![]() |
---|
Akibat Galian Saluran, Jaringan Internet di Tapaktuan hingga Meukek Buruk, Aktivitas Terganggu |
![]() |
---|
BPBD Aceh Selatan Resmi Tutup Pelatihan Pengembangan Kapasitas TRC |
![]() |
---|
Dandim Aceh Selatan Tinjau Penyaluran MBG, Dari Dapur Hingga ke Siswa SMK |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Ini BB-nya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.