Berita Aceh Besar

Dua Direksi Bank Aceh Dinonaktifkan, Pj Bupati Aceh Besar Dukung Langkah Pj Gubernur Aceh

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menonaktifkan dua orang direksi Bank Aceh Syariah (BAS), yaitu Direktur Utama Muhammad Syah dan Direktur Operasional

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pj Bupati Aeh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM 

“Terlepas dari semua itu, sekali lagi saya nyatakan, kebijakan itu adalah hak PSP yang tentu saja telah melalui kajian matang, termasuk untuk kontinuitas kinerja positif Bank Aceh. Jadi jangan diseret seret ke arah yang tak ada korelasinya," tegasnya.

Namun beberapa kalangan juga menyebutkan kebijakan itu muncul karena lemahnya komunikasi dan koordinasi dengan jajaran pemegang saham lingkup Bank Aceh, termasuk lambannya penyelesaian temuan dari eksternal Bank Aceh, seperti OJK, BPK dan BPKP. 

Termasuk di dalamnya penurunan GCG dalam dua laporan. 

Baca juga: Selama Lebaran, BSI Libur Sehari, Bank Aceh 4 Hari

Sementara Kepala OJK Aceh, Yusri juga tidak menanggapi seputar surat-surat yang telah beredar tersebut. 

Namun dalam rilis resminya, pihak OJK menyatakan menghormati setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Aceh selaku PSP, terkait Bank Aceh Syariah

“PSP juga telah beberapa kali berkomunikasi dan berkonsultasi dengan kami (OJK), terkait hal tersebut,  dan kami juga telah memberikan masukan serta mengingatkan bhwa setiap langkah kebijakan yang akan dilakukan harus memperhatikan aturan/POJK No.17 thn 2023 tentang PenerapanTata Kelola bagi Bank Umum,” kata Yusri.

Yusri menambahkan, sejauh ini, proses dan mekanisme yang terjadi dan dilakukan PSP, masih dalam koridor aturan yang berlaku, dan pihak OJK berjanji akan terus memantaunya.

Sebagaimana diketahui, penonaktifan dua direksi Bank Aceh Syariah itu terhitung mulai Jumat (05/04/2024), hingga 30 hari ke depan saat dilakukan RUPS LB Bank Aceh Syariah.(*)

Baca juga: Kuliah Luar Negeri, Anak Ridwan Kamil Putuskan Lepas Hijab di Bulan Ramadhan, Zara: Aku Adalah Aku

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved