Berita Banda Aceh

Pj Gubernur Non Aktifkan Muhammad Syah Sebagai Dirut Bank Aceh, Tunjuk Fadhil Ilyas Sebagai Plh

Pj Gubernur Aceh telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah dan Direktur Operasional, Zulkarnaini

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Plh Dirut Bank Aceh, Fadhil Ilyas 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah dan Direktur Operasional, Zulkarnaini. 

Penonaktifan ini terhitung efektif tanggal 5 April 2024

Selama masa non aktif tersebut Pj Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali telah menunjuk Direktur Bisnis, Fadhil Ilyas sebagai Plh Direktur Utama Bank Aceh Syariah

Teuku Zulfikar selaku Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah membenarkan hal tersebut. 

Baca juga: Selama Lebaran, BSI Libur Sehari, Bank Aceh 4 Hari

“Iya benar saat ini Direktur Utama dan Direktur Operasional di nonaktifkan sementara waktu dan selama non aktif PJ. Gubernur Aceh selaku PSP telah menunjuk Direktur Bisnis sebagai Plh. Direktur Utama.

Dengan dinonaktifkan Direktur Utama dan ditunjuknya Plh Direktur Utama kondisi operasional bank tetap berjalan lancar," kata Teuku Zulfikar

Selama libur panjang Idul Fitri ini Bank Aceh Syariah juga telah memaksimalkan layanan bank melalui jaringan mobile banking, atm, crm (atm tarik setor) dan channel2 Action Link dan juga pada tanggal 8 April dan 15 April 2024 Bank Aceh tetap membuka layanan operasional terbatas dari pukul 9 s.d 12.00 WIB. 

"Tanggal 9 April s.d. 14 April 2024 Operasional Bank Tutup dan kembali beropersi normal tanggal 16 April 2024," kata Sekretariat Perusahaan.(*)

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Pantau Stok dan Harga Pangan di Pasar Al Mahirah dan Lambaro Hingga Ke Gudang Bulog

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved