SOSOK Ketua BEM UI Verrel Uziel yang Kritik TNI Langgar HAM, Kini Ngaku Dapat Intimidasi

Netizen langsung menyerbu BEM UI yang tidak mengetahui kondisi di Papua Penggunungan dan terlalu banyak bicara tentang HAM.

Editor: Amirullah
HO
Setelah mengkritik aksi TNI yang menganiaya anggota KKB di Papua, Ketua BEM UI mengaku mendapatkan intimidasi. 

Diketahui BEM UI ditantang untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tinggal.

"Gue mantan BEM UI, pernah ke Pegunungan Bintang (distrik Oksibil) selama 5 hari. Kritik BEM UI ada benarnya, militer g perlu denial kalo kekerasan banyak digunakan di sana. Pas ngobrol sama orang sana, mereka posisinya terjepit. Deket sama TNI, diincer KKB. Sebaliknya juga gitu," tulis Mujab di akun X miliknya.

Sederet netizen pengguna media sosial langsung ikut berkomentar.

Namun Mujab menjelaskan bahwa dirinya tidak membela KKB.

Profil singkat Verrel Uziel

Dari informasi yang dihimpun dari Instagram miliknya, Verrel adalah mahasiswa tingkat dua Administrasi Publik di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.

Verrel senang meneliti isu-isu yang muncul.

Dirinya memiliki keahlian dalam bidang kepemimpinan, public speaking, dan interpersonal skill melalui pengalamannya sebagai pemimpin di beberapa organisasi.

Jebolan SMAN 28 Jakarta ini juga senang berdiskusi hingga sukses menjadi pemenang di sebagian besar kompetisi debat yang diikutinya.

Verrel yang memiliki postur tubuh tinggi juga aktif dalam olahraga basket.

Verrel dilantik jadi Ketua BEM UI oleh Kongres Mahasiswa UI, berpasangan dengan wakilnya Iqbal Cheisa Wiguna dari Fakultas Teknik Kamis 25 Januari 2024.

Diberitakan sebelumnya, melalui Instagram resmi @bemui_official, BEM UI mengkritik pelanggaran HAM. Postingan itu diberi judul “TNI Aniaya Sipil, Hentikan Pelanggaran HAM di Papua!” yang diunggah pada Selasa (26/3/2024).

Dalam postingan itu BEM UI merujuk video yang beredar beberapa waktu lalu saat TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Papua.

Mereka juga menunjukkan fakta-fakta kekerasan di Papua dan menyebut sunber referensinya.

Mereka mengklaim kasus tersebut bukan pertama kali terjadi, kekerasan yang dilakukan aparat kerap terjadi di wilayah tersebut dan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Menurut BEM UI adalah suatu bentuk pelanggaran HAM.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved