Salam
APBA-P 2025 Berpacu dengan Waktu
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyelesaikan evaluasi APBA Perubahan (APBA-P) tahun 2025 senilai Rp 11,11 triliun.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyelesaikan evaluasi APBA Perubahan (APBA-P) tahun 2025 senilai Rp 11,11 triliun. Dokumen anggaran perubahan hasil koreksi Kemendagri itu sudah diterima Pemerintah Aceh pada Jumat (24/10/2025).
Saat ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sedang menggelar rapat hasil evaluasi Kemendagri di DPRA. "Iya, lagi membahas hasil evaluasi Kemendagri," kata anggota Banggar, Khalid sebagaimana diberitakan Serambi, Selasa (28/10/2025).
Ia mengungkapkan bahwa ini rapat perdana yang dilaksanakan pihaknya pasca-turun dokumen APBA-P 2025 hasil evaluasi Kemendagri. "Sekarang sedang berlangsung. Nanti kita sampaikan perkembangannya," ucap politisi Partai Golkar ini.
Namun di balik proses formal pembahasan itu, kita tahu bersama bahwa waktu menjadi faktor penentu. Dengan sisa pelaksanaan tahun anggaran yang tinggal sekitar satu setengah bulan, APBA-P 2025 bukan lagi berbicara tentang perencanaan di atas kertas, melainkan soal kecepatan, ketepatan, dan keberanian dalam eksekusi.
Anggaran sebesar Rp 11,11 triliun yang telah disepakati antara DPRA dan Pemerintah Aceh kini berada di persimpangan penting, apakah akan menjadi instrumen perubahan nyata bagi masyarakat, atau hanya berakhir sebagai angka yang tersisa dalam laporan akhir tahun.
Waktu terus berjalan. Setiap hari yang berlalu tanpa keputusan konkret adalah ancaman bagi serapan anggaran. Jika proses ini tidak segera dituntaskan, maka potensi SiLPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) akan membengkak dan publik kembali menjadi korban dari kelambanan birokrasi.
Kita tidak sedang bicara tentang angka semata. Di balik Rp 472 miliar defisit dan Rp 10,6 triliun pendapatan, ada program-program strategis yang menunggu dijalankan. Antara lain pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Jika waktu tersisa hanya 45 hari, maka kerja gerak cepat bukan pilihan, melainkan keharusan. Tanpa percepatan, anggaran hanya akan menjadi janji yang tak sempat ditepati.
Di Aceh, denyut ekonomi daerah masih sangat ditopang oleh belanja pemerintah. Setiap keterlambatan dalam realisasi APBA berarti roda ekonomi lokal melambat. Proyek konstruksi tertunda, pengadaan barang dan jasa tersendat, dan ribuan tenaga kerja harian kehilangan penghasilan yang seharusnya mereka terima dari aktivitas proyek pemerintah.
Lebih jauh, sektor UMKM yang bergantung pada perputaran dana APBA juga ikut terpukul. Ketika anggaran tersendat, permintaan pasar menurun, dan daya beli masyarakat melemah.
Karena itu, percepatan pembahasan dan eksekusi APBA-P 2025 harus menjadi prioritas tanpa kompromi. Pemerintah Aceh dan DPRA dituntut menunjukkan kepemimpinan fiskal yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar memenuhi tenggat prosedural.
Setiap rupiah yang tersalurkan tepat waktu bukan hanya menggerakkan proyek, tetapi juga menyalakan harapan jutaan rakyat Aceh yang menunggu bukti bahwa anggaran publik benar-benar bekerja untuk mereka.(*)
POJOK
Kejati usut beasiswa BPSDM
Babak baru kasus lama, hehehe
Tol Sibanceh masih terkendala pembebasan lahan
Tetapi bukan karena tidak ada uang kan?
Bipih diusul turun Rp 1 juta
Sayangnya kurs Dolar terus alami kenaikan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.