Nasib Pilu Andry Pramana, Karyawan Resto Dipecat karena Makan Nasi Sisa Buat Sahur, Tak Dapat THR

Kata Andry, nasi sisa dimakan untuk mereka sahur karena baru pulang pukul 00.00 WIB, sehingga mereka bisa langsung istirahat sepulang rumah.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
Andry Pramana (20) Karyawan dipecat gara-gara makan nasi sisa buat sahur 

LBH menduga, apa yang dilakukan perusahaan semata-mata supaya lepas dari tanggung jawab gaji, sisa kontrak, dan sebagainya.

"Menurut saya ini untuk menyelamatkan kalau Andry dianggap mengakui kesalahan dan dia resign, sehingga dia tidak lagi mendapatkan hak-haknya."

"Walaupun secara hukum ketika orang mengundurkan diri, dia ada haknya, yaitu uang pisah dan penggantian hak."

LBH Medan sudah menyurati perusahaan tempat Andry sebelumnya bekerja, namun mereka mangkir.

Surat undangan kedua juga sudah dilayangkan supaya hadir pada Senin (8/4/2024) mendatang.

"Perlu diketahui, kalau Andry diberhentikan dalam masa terikat kontrak dua tahun dan baru tiga bulan berjalan. Artinya ada sisa kontrak satu tahun sembilan bulan."

"Ketika pihak pengusaha memberhentikan karyawan atau buruh yang masih ada kontraknya maka kewajiban hukumnya adalah membayar sisa kontraknya serta hak yang lain."

Tribun Medan sudah coba menghubungi guna mengkonfirmasi ke Human Resource Development (HRD) resto Beauty in The Pot ke nomor 0811-6070-2**, namun hingga saat ini belum memberikan jawaban.

 

Baca juga: VIDEO Zee Umumkan Lulus Setelah Enam Tahun Berkarir di JKT48, Akui Ingin Keluar dari Zona Nyaman

Baca juga: Jelang Lebaran Idul Fitri, MPU Ingatkan Masyarakat untuk Bayar Zakat Fitrah

Baca juga: Kwarcab Pramuka Pidie Belikan Pakaian Lebaran untuk Anak Yatim

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gegara Makan Nasi Sisa untuk Sahur, Karyawan Resto Beauty in The Pot Medan Malah Dipecat Sepihak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved