Penjelasan Buya Yahya dan UAS Soal Hukum Tukar Uang Baru saat Idul Fitri, Bisa Jadi Haram Jika. . .
Simak inilah penjelasan tentang hukum tukar uang baru saat Lebaran Idul Fitri menurut Buya Yahya dan UAS atau Ustaz Abdul Somad.
Pembahasan mengenai hukum menukar uang saat lebaran pernah dijelaskan oleh Dai Kondang Ustadz Abdul Somad.
Khususnya jasa penukaran uang dengan sistem selisih pada saat melakukan transaksi.
Misalnya jika ingin menukar Rp 10.000 dengan pecahan Rp 1.000, si penukar hanya memperoleh pecahan Rp 1.000 sebanyak sembilan lembar atau totalnya menjadi Rp 9.000.
Itu artinya ada selisih saat melakukan transaksi penukaran uang, yang kemudian banyak diperdebatkan soal hukumnya dalam pandangan islam.
Praktik bisnis penukaran uang yang seperti itu, kata Ustad Abdul Somad, adalah riba.
Hal itu seperti dikutip dari penjelasan Ustad Abdul Somad dalam sebuah video pendek ceramahnya yang diunggah oleh kanal YouTube Islami Post Official.
"Seorang memberikan jasa penukaran uang. Uang Rp 10 ribu ditukar dengan uang Rp 1 ribu sebanyak sembilan lembar.
Apakah ini termasuk riba? ujar pria yang akrab disapa UAS tersebut membacakan pertanyaan dari salah satu jamaah.
"Riba," jawabnya.
Ustad Abdul Somad mengatakan, setiap barang yang sama jenisnya jika ditukar bertambah jumlahnya, maka termasuk riba.
"Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam.
Kalau bertambah, maka dia riba. Maka jangan lakukan" jelas dai kondang asal Riau tersebut.
Berikut tayangan video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad soal hukum melakukan transaksi penukaran uang.
(TRIBUNNETWORK/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com
Baca juga: Coba Minum Air Kelapa Campur dengan 3 Bahan Ini saat Buka Puasa, dr Zaidul Akbar Ungkap Manfaatnya
Baca juga: Tanggal 10 April Lebaran, Kapan Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah?, Ini Penjelasan UAS
Fakhrulsyah Mega Meninggal, Putra Terbaik Sabang yang tak Pernah Lupa Tanah Kelahiran |
![]() |
---|
Tuha Peut di Aceh Utara Laporkan Keuchik ke Jaksa, Ini Kasus Dana Desa |
![]() |
---|
Begal Beraksi di Jalan Uyok Langsa Timur, Korban Lolos dan Melapor, Kini Pelaku Diburu Polisi |
![]() |
---|
Langkah Mitigasi, Dua Pendaki Gunung Aceh Sosialisasi Profil Jalur Gunung Lembu Aceh Timur |
![]() |
---|
Potret Ancaman Ketahanan Pangan Aceh Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.