Opini

Mudik Aman tanpa Celaka di Jalan

Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, setiap tahun Pemerintah membentuk tim gabungan lintas sektor, yang bertugas untuk mengelola arus mudik dan ar

Editor: mufti
IST
Dian Rubianty SE Ak MPA, Fulbright Scholar, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh 

Dian Rubianty SE Ak MPA, Fulbright Scholar, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh

TIDAK terasa, kita sudah memasuki akhir bulan Ramadhan. Jika awal Maret 2024 lalu umat muslim mempersiapkan diri menyambut Ramadhan, kini kita mulai melakukan berbagai persiapan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Hari Raya merupakan salah satu momen untuk berkumpul bersama keluarga.

Oleh karena itu, banyak perantau yang memilih pulang, untuk merayakan hari raya di kampung halaman.Hal ini sudah menjadi tradisi lama bagi banyak perantau di seluruh dunia. Pada era 1970-an, istilah “mudik” mulai dipakai di Indonesia, sebagai istilah untuk “pulang ke kampung halaman” saat Hari Raya Idul Fitri. Ada yang berpendapat, kata “mudik” berasal dari singkatan dalam bahasa Jawa “mulih dilik” (pulang sebentar ke kampung halaman). Ada juga sejarawan yang berpandangan bahwa kata ini berasal dari bahasa melayu.

Mudik menggambarkan perjalanan dengan perahu dari hulu menuju udik, untuk mengunjungi sanak keluarga (Idris, 2021).  Pandemi Covid 19 sempat menghentikan tradisi mudik untuk sementara waktu, karena adanya penerapan protokol kesehatan. Namun pascapandemi, tradisi mudik kembali berjalan meriah. Untuk tahun 2024, diperkirakan arus mudik akan mencapai puncak kepadatan pada akhir pekan ini.

Statistik kecelakaan

Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, setiap tahun Pemerintah membentuk tim gabungan lintas sektor, yang bertugas untuk mengelola arus mudik dan arus balik. Operasi Ketupat, demikian operasi pengamanan ini dinamakan secara nasional. Untuk Aceh, namanya disesuaikan dengan nama gunung tertinggi di provinsi ini, menjadi Operasi Ketupat Seulawah.

Gelar Operasi Ketupat Seulawah didahului dengan pelaksanaan survei lapangan oleh tim gabungan, untuk melihat kondisi lintasan mudik di Aceh, baik lintasan timur, lintasan tengah, maupun lintasan barat selatan. Setelah itu, tim gabungan berkoordinasi, membuat pos-pos pengamanan di sepanjang lintasan.

Mirisnya, segenap upaya yang dilakukan Pemerintah ini belum mampu sepenuhnya menekan jumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada saat mudik. Pada saat mudik tahun 2021, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh (Ditlantas Polda Aceh) mencatat ada 9 korban yang meninggal karena laka lantas selama mudik hari raya.

Tahun 2022, angka ini meningkat lebih dari tiga kali lipat. Terdapat 31 korban meninggal dunia dari 73 kejadian laka lantas yang terjadi selama mudik tahun 2022. Wilayah dengan jumlah kecelakaan terbesar tahun 2022 adalah Kabupaten Bireuen, yaitu 13 kejadian laka lantas. Kecelakaan yang terjadi di wilayah ini menyebabkan 5 korban meninggal dunia.

Selain itu, terdapat 3 korban yang mengalami luka berat dan 22 korban mengalami luka ringan (Serambi Indonesia, edisi 6 Mei 2022).  Sebenarnya, kita berharap ada kabar baik dari data yang tercatat di Ditlantas Polda Aceh. Saat mudik di Aceh tahun 2023, terjadi penurunan jumlah kejadian laka lantas sebesar tiga persen dibanding tahun 2022.

Tahun 2023, laka lantas di masa mudik 71 kejadian. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022, saat itu terjadi sebanyak 73 kejadian laka lantas. Namun ternyata, penurunan persentase jumlah kejadian ini tidak berbanding lurus dengan penurunan jumlah masyarakat, yang menjadi korban akibat terjadinya laka lantas tersebut.

Pada tahun 2022, jumlah korban meninggal dunia sejumlah 31 jiwa. Angka ini naik sebesar 19 persen di tahun 2023, sehingga korban akibat laka lantas menjadi 37 jiwa. Selain itu, terdapat peningkatan tajam dari jumlah korban yang mengalami luka berat, yaitu dari 7 korban di tahun 2022, bertambah jumlahnya menjadi 23 korban di tahun 2023.

Artinya, terjadi kenaikan korban sebanyak lebih dari tiga kali lipat. Begitu pula korban yang mengalami luka ringan, ada peningkatan sebesar 49 persen, yaitu dari 111 korban di tahun 2022, angkanya naik menjadi 165 korban di tahun 2023. Penyebab terjadinya peningkatan jumlah korban yang lebih banyak adalah terjadinya dua kecelakaan luar biasa di tahun 2023. Pertama, peristiwa terbaliknya truk barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang di Gampong Lamreh, Aceh Besar. Kecelakaan ini menyebabkan 7 orang kehilangan nyawa, 1 orang luka berat dan 35 lainnya mengalami luka ringan.

Peristiwa ini terjadi tanggal 25 April 2023, bertepatan dengan tanggal 5 Syawal 1444 H. Keesokan harinya, kecelakaan mengenaskan lainnya terjadi di Aceh Timur. Korban meninggal ada 6 orang, sementara terdapat 2 korban yang luka berat dan 12 orang luka ringan. Penyebab kecelakaan ini adalah rem kendaraan yang tidak berfungsi.

Mencermati statistik laka lantas saat mudik tentu bukan sekadar membicarakan angka-angka sebagai data yang menunjukkan kerugian yang dialami dari peristiwa kecelakaan yang terjadi saat mudik. Angka-angka yang sedang kita bicarakan ini sesungguhnya menceritakan tentang hilangnya harta paling berharga dari seseorang, yaitu nyawa.

Tak terbayang sedihnya, dalam suasana perayaan hari raya harus kehilangan anggota keluarga yang kita cintai. Tentu tidak ada di antara kita yang ingin mudik untuk menjemput maut. Namun data menunjukkan bahwa setiap tahun selalu ada anggota masyarakat yang meninggal dunia, luka berat atau luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di saat mudik.

Sinergitas masyarakat

Sejak awal Maret 2024, berbagai langkah koordinasi sudah dilakukan pihak terkait untuk menjalankan Operasi Ketupat Seulawah 2024. Tentunya keberhasilan pengamanan arus mudik dan arus balik memerlukan kerja sama dan dukungan semua pihak. Pemerintah sebagai penanggung jawab dan pelaksana tata kelola arus mudik dan arus balik perlu bersinergi dengan media, masyarakat pengguna jalan dan masyarakat yang tinggal di area lintasan mudik.

Beberapa hal dapat kita lakukan, sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing. Pertama, bagi masyarakat yang sudah berencana akan mudik, mereka perlu memastikan kesehatan dan kondisi prima saat mengendarai kendaraan bermotor. Tidak hanya kondisi pengemudi, perlu juga di pastikan kondisi kendaraan yang akan digunakan.

Banyak laka lantas tragis yang merenggut korban jiwa diberitakan media, penyebabnya adalah kondisi kendaraan, kelelahan dan kelengahan pengemudi kendaraan.  Salah satu fasilitas yang disediakan untuk pemudik ada pos-pos di sepanjang lintasan, baik di lintasan timur, lintasan barat selatan maupun di lintasan Aceh bagian tengah. Masyarakat dapat beristirahat,mendapatkan layanan kesehatan maupun berbagai informasi yang diperlukan di sepanjang perjalanan.

Pelayanan yang tersedia di pos ini tidak dipungut biaya. Kita patut menghargai dedikasi petugas yang menjalankan pelayanan di saat yang lain dapat berkumpul bersama keluarga. Namun penghargaan masyarakat juga perlu dibarengi dengan kompetensi dan profesionalitas petugas pelaksana. Sebab para petugas pelaksana adalah cermin wajah pelayanan publik Aceh saat mudik, yang sepatutnya dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai keislaman.

Pelayanan publik di Aceh setidaknya perlu dibangun dengan memerhatikan enam prinsip pelayanan dalam pandangan Islam, yaitu “prinsip tolong-menolong atau ta'awun, prinsip memberi kemudahan atau At-taysir, prinsip persamaan musawah, prinsip saling mencintai atau mahabbah,   prinsip lemah lembut atau Al-layin, dan prinsip kekeluargaan atau ukhuwah” (Nurdin,2018). Keenam prinsip ini sejalan dengan prinsip pelayanan yang termaktub dalam Pasal 16 Qanun No. 8 tahun 2008 tentang Pelayanan Publik.

Kedua, selain karena kondisi pengemudi dan kendaraan, laka lantas juga dapat terjadi karena ketidakpatuhan terhadap rambu lalu lintas. Penggunaan telepon genggam saat mengemudi kendaraan, melanggar lampu lalu lintas, tidak memakai helm, melawan arus adalah beberapa contoh pelanggaran yang sering kita anggap lazim.

Padahal tak jarang, pengabaian yang kita lakukan, kadang tidak hanya berdampak pada diri kita. Ia dapat mencelakai pengguna jalan lain, padahal mereka sudah mematuhi aturan berlalu lintas. Kita tentu berharap, kepatuhan masyarakat terhadap rambu lalu lintas juga dibarengi dengan integritas petugas pelaksana. Penertiban lalu lintas yang diberlakukan perlu menjunjung tinggi nilai-nilai Islam yang mengedepankan penegakan kebenaran yang berkeadilan untuk semua, tanpa diskriminasi.

Selanjutnya, bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lintasan, dihimbau untuk dapat menertibkan ternak mereka. Ternak tidak boleh dibiarkan berkeliaran di jalan raya. Tidak jarang, kecelakaan terjadi karena tiba-tiba ada ternak yang melintas. Hal lain yang tak kalah penting adalah memastikan informasi terkait titik-titik rawan bencana dan kecelakaan diketahui oleh masyarakat pengguna jalan. Saat ini, di beberapa lintasan mudik di Aceh terdapat kondisi jalan raya yang mengalami kerusakan cukup parah.

Dinas Perhubungan perlu bekerja sama dengan Badan Pengawas Jalan Nasional dan Dirlantas untuk upaya percepatan perbaikan, pemasangan marka dan peringatan, agar pengemudi lebih berhati-hati. Pemberitaan terkait hal ini juga bisa disampaikan lewat berbagai kanal informasi, juga dengan dukungan segenap jurnalis dari berbagai media.

Semoga, upaya kita bersama dapat menciptakan suasana hari raya yang nyaman untuk semua. Selamat merayakan kemenangan. Semoga bersama-sama, kita bisa terus menjaga Aceh Mulia. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved