Kajian Islam

Bagaimana Hukum Memejamkan Mata Saat Shalat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Hukum memejamkan mata saat shalat sebagaimana disampaikan oleh Buya Yahya ialah makruh, menurut sebagian ulama.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Buya Yahya - Hukum Pejam Mata Saat Shalat, Buya Yahya: Sebagian Ulama Sebut Makruh, Kecuali Dalam Kondisi Ini. 

Kebanyakan orang, terutama di Indonesia tidak mengetahui arti dari bacaan-bacaan dalam shalat.

Sehingga sulit bagi mereka untuk bisa memahami maknanya.

Ialah tips dari Imam Haddad yang diberikan oleh Buya Yahya, yakni dengan cara membayangkan lafadz bacaan shalat.

Cara ini dapat membantu seseorang bisa mendapat kekhusyukan saat mengerjakan ibadah shalatnya, dan mencegah pikirannya terpecah.

"Ikutilah lafadz bacaanmu, seolah-olah mata membaca Alhamdulillahi rabbil 'alamin (Al-Fatihah). Lafadz hurufnya yang dibayangkan," ungkap Buya Yahya.

"Cara ini dapat membantu pelaksana shalat untuk tidak memikirkan hal lain selain ibadah yang sedang dia kerjakan itu," pungkasnya. 

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved