Diduga Hina Ajaran Islam, Akankah Nasib Gilbert Lumoindong Bakal Seperti Ahok?

Gilbert diduga menyakiti perasaan umat Islam dengan menyebut soal zakat 2,5 persen dan salat dengan lelucon.

|
Editor: Amirullah
HO
NASIB Gilbert Lumoindong Bakal Seperti Ahok?Dikenakan Pasal Penistaan Agama 

SERAMBINEWS.COM - Bagaimana nasib Pendeta Gilbert Lumoindong setelah diduga menghina ajaran Islam?

Akankah nasibnya seperti Ahok dikenakan pasal penistaan agama?

Diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya kasus penistaan agama.

Gilbert Lumoindong diduga menghina ajaran Islam saat berkhotbah pada ibadah Minggu. Gilbert diduga menyakiti perasaan umat Islam dengan menyebut soal zakat 2,5 persen dan salat dengan lelucon.

Gilbert dilaporkan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Sedikit memberitahu pasal 156a KUHP merupakan pasal pada kasus penistaan agama. Pasal ini berbunyi:

Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:

a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia :

Pasal yang dikenakan ke Pendeta Gilbert Lumoindong ini sama dengan pasal yang menjerat Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Ahok dijerat dan dipenjara atas perkara penistaan agama oleh Mabes Polri.

Polisi menggunakan Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjerat Ahok.

Diketahui, Ahok dipidana akibat ucapannya di Kepulauan Seribu. Ia mengutip ayat suci alquran saat kampanye di Kepulauan Seribu.

Pendeta Gilbert Lumoindong yang kontroversial
Pendeta Gilbert Lumoindong yang kontroversial (Instagram/@pastorgilbertl)

Penjelasan Polda Metro Jaya Tentang Kasus Gilbert

Pendeta Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penistaan agama. Gilbert Lumoindong dilaporkan setelah khotbahnya menghina ajaran Islam soal zakat dan salat viral di media sosial.

Sebelum dilaporkan, Gilbert Lumoindong telah meminta maaf dan menemui Jusuf Kalla dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Gilbert langsung gerak cepat menemui Jusuf Kalla setelah dihujat warganet terkait khotbahnya yang menyinggung perasaan Umat Islam.

Gilbert Lumoindong dilaporkan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa pemimpin Gereja Bethel Indonesia (GBI) ini dilaporkan pada Selasa (16/4/2024).

"Benar. Laporan diterima tanggal 16 april 2024," kata Ade Ary saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Adapun Pendeta Gilbert Lumoindong dipolisikan dengan sangkaan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Ade Ary belum merinci soal siapa yang melaporkan dan detil laporan tersebut. Dia hanya mengatakan saat ini laporan tersebut sedang ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ditangani Subdit Kamneg Krimum," imbuhnya.

Gilbert Minta Maaf Didampingi Jusuf Kalla

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menerima permintaan maaf dari Gilbert Lumoindong.

"Saya dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada," kata Pendeta Gilbert Lumoindong di kediaman JK, Jalan Brawijaya nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2024).

Di hadapan JK, Gilbert Lumoindong tampak tertunduk sambil menjabat tangan. Gilbert Lumoindong mengatakan, pernyataannya soal zakat dan salat sama sekali tidak bermaksud untuk menghina agama Islam.

Dia mengaku tumbuh besar di lingkungan muslim dan belajar agama Islam sewaktu sekolah dasar.

Karenanya, Gilbert Lumoindong menegaskan, tidak ada niat sedikitpun dirinya untuk sengaja melecehkan ajaran Islam.

Selain itu, kata dia, ceramah tersebut konteksnya adalah ibadah interen alias tidak berlaku untuk umum.

"Tetapi karena jemaat kita ada dua, ada jemaat gereja, ada jemaat online, jadi otomatis ada di YouTube kami. Tetapi itu jelas ada tulisan ibadah Minggu. Jadi karena itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk umum," ucap Pendeta Gilbert Lumoindong.

Menanggapi permintaan maaf Gilbert, JK mengatakan telah mengingatkan Pendeta Gilbert Lumoindong untuk saling menghargai satu dengan lainnya.

“Dalam Islam itu ayatnya lakum dinukum waliyadin, agama saya agama saya dan agamamu agamamu. Kita saling menghargai tapi tidak saling mengkritik ataupun menghina apalagi,” ujarnya.

Sikap Jusuf Kalla Disorot

Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla tak garang saat Pendeta Gilbert Lumoindong melakukan dugaan penistaan agama dalam khotbah minggunya.

Padahal, Jusuf Kalla dulu terkenal garang ketika kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Bahkan Jusuf Kalla mendesak agar Ahok diseret ke penjara karena telah membuat gaduh warga Indonesia. Namun, kini JK tak segarang dulu lagi.

Apalagi, JK langsung terima kedatangan Pendeta Gilbert di kediamannya di Jalan Brawijaya nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2024).

JK langsung menerima permintaan maaf Gilbert dan memberi nasihat agar tidak mengulangi lagi khotbah yang menyinggung umat lain.

Jika dirujuk pada tahun 2016, JK menekankan agar kasus Ahok dibawa ke jalur hukum.

"Kita sudah sepakati bahwa kasus itu harus dibawa ke jalur hukum karena bukan persoalan agama dan politik," katanya di kabin Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737-400 TNI Angkatan Udara setelah melakukan kunjungan kerja ke Bali, Senin (7/11/2024).

Oleh sebab itu, kata JK, persoalan tersebut harus dikembalikan kepada lembaga hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan. "Kita ini negara hukum. Jadi harus kita kembalikan kepada lembaga hukum," tegasnya.

Kronologi Dugaan Penistaan yang Dilakukan Gilbert Lumoindong

Pendeta Gilbert Lumoindong menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi di media sosial akibat ceramahnya yang menyinggung soal shalat dan zakat dalam Islam.

Berikut duduk perkara Pendeta Gilbert Lumoindong yang viral setelah diduga merendahkan agama Islam.

Perkara ini bermula saat Pendeta Gilbert menyampaikan ceramahnya di ibadah Minggu untuk umat Kristiani.

Kala itu, ibadah dilakukan secara hybrid yakni dengan melakukan ibadah jemaat gereja atau tatap muka dan ibadah online.

Pada ceramahnya, Pendeta Gilbert membahas soal zakat dan cara ibadah umat Muslim yang kabarnya dibungkus dengan lelucon.

Mulanya Pendeta Gilbert menyebut tujuan zakat adalah untuk menyucikan diri.

Pendeta Gilbert pun membandingkan jumlah zakat yang dikeluarkan masing-masing agama.

Ia menjelaskan jumlah zakat umat Kristiani lebih besar daripada umat Muslim.

Namun bukan berarti umat Kristiani lebih jorok sehingga harus lebih banyak berzakat.

"Sebelum sembahyang (salat) Islam diwajibkan cuci semuanya, saya bilang lu itu 2,5 persen."

"Gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, tapi sudah disucikan oleh darah Yesus," katanya disambut tawa para jemaat.

Pendeta Gilbert juga menganggap cara ibadah umat Muslim lebih sulit dibanding ibadah dalam agamanya.

Pendeta Gilbert menjelaskan, ibadah di Agama Islam selalu rutin untuk membersihkan diri.

Sementara umat agamanya hanya sepekan sekali membersihkan diri saat ibadah Minggu.

Gerakan ibadah dalam agamanya juga tidak membuat capek karena hanya berdiri, bernyanyi, dan bertepuk tangan.

"Lah kita kan bayar 10 persen, makanya kebaktian kita hanya berdiri, tepuk tangan ya santai, tidak seperti...(Agama Islam)," ujar Pendeta Gilbert.

Pernyataan tersebut dianggap sangat sensitif. Sehingga Pendeta Gereja Bethel Indonesia tersebut pun menunai kecaman dari banyak orang.

(*/tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Gilbert Lumoindong Bakal Seperti Ahok?Dikenakan Pasal Penistaan Agama, Ancaman 5 Tahun Penjara

Baca juga: Gaza Bertahun-tahun Diblokade Israel, Lantas dari mana Hamas Mendapatkan Pasokan Senjata?

Baca juga: Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Buntut Khotbah Singgung soal Shalat dan Zakat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved