Opini
Tragedi Berdarah di Laut Aceh
Anehnya, sikap masyarakat Aceh, terutama di Aceh Barat sangat antagonistik. Berita tentang mayat-mayat warga Rohingya mengapung
Meskipun Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 tentang Pengungsi, kita telah ikut mengambil tanggung-jawab menangani pengungsi melalui Perpres tersebut. Peraturan itu telah mengandung norma dan standar hukum dalam melindungi keamanan pencari suaka dan pengungsi.
Ada peran koordinasi pemerintah Indonesia dan UNHCR dalam penanganan pengungsian dan ada penghormatan bagi hak asasi manusia pengungsi. Ketika ada penghalauan pengungsi sejak di laut sesungguhnya menjadi bagian pengingkaran Perpres tersebut.
Memang seperti diketahui, problem pengungsian Rohingya saat ini tidak berasal dari “titik api” (Rakhine), tapi dari hulu, yaitu Cox’s Bazar. Cox’s Bazar adalah salah satu kota pantai paling eksotik di dunia, tapi terganggu oleh keberadaan salah satu kamp pengungsian terbesar yang menciptakan masalah sosial-ekonomi baru di negara miskin Asia Selatan itu.
Paling sedikit ada 1 juta pengungsi tersebar di 33 lokasi pengungsian di Cox’s Bazar yang menimbulkan masalah kriminal dan kekerasan seksual hingga perdagangan organ tubuh. Tinggal di lokasi tidak higienis dan berdesakan dengan fasilitas sangat memprihatinkan telah menjadikan Cox’s Bazar sebagai neraka baru. Akhirnya para pengungsi memilih keluar dari sana dengan melibatkan oknum UNHCR dan sindikasi perdagangan orang (human trafficking) yang menyebabkan etnis Rohingya menyebar, termasuk di Aceh.
Namun, cerita tentang Aceh yang islami dan indah tidak seperti kenyataan. Banyak pengungsi yang terlanjur tertipu singgah di Aceh memilih destinasi yang lebih baik, yaitu daerah yang memiliki fasilitas rumah detensi imigrasi (rudenim) yang ada 13 di seluruh Indonesia sebagai unit pelaksana teknis sementara bagi pengungsi. Salah satu yang terdekat ada di Medan dan Tanjung Pinang (Kepri).
Beberapa oknum perdagangan dan penyelundupan orang (smuggling) yang berasal dari nelayan Aceh dan orang Rohingya sendiri telah dipenjara akibat tindakan penyelundupan yang mereka lakukan. Namun kesan bahwa setiap kali kedatangan para pengungsi Rohingya berkat “campur tangan” para nelayan Aceh juga sebuah kesesatan sekaligus memperburuk citra para pengungsi itu sendiri.
Kerumitan tentang masalah pengungsian ini menjadi tanggung-jawab bersama. Semua negara Asia Tenggara terdekat telah ikut menanggung beban dalam menangani pengungsi Rohingya seperti Thailand dan Malaysia. Bahkan Malaysia telah menampung lebih 100 ribu pengungsi Rohingya, jauh lebih besar dari yang sudah ditangani di Indonesia.
Tragedi meninggalnya para pengungsi di lautan Aceh beberapa waktu lalu ikut mencoreng wajah Aceh yang sebelumnya dicatat Al Jazeera sebagai tempat penuh kehangatan menerima mereka. Kini kita menjadi warga yang bengis terhadap Rohingya.
Sebagai pintu masuk ke Indonesia melalui Selat Malaka, Aceh akan selalu menerima konsekuensi menerima pengungsi, seperti juga barang ilegal dan narkoba. Rohingya harus diperlakukan sebagai problem kemanusiaan, tidak didistorsi sebagai problem politik luar negeri atau konspiratif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kemal-fasya-antropolog.jpg)