Berita Aceh Utara

Korban Penipuan IRT di Aceh Utara Jual Kebun dan Ternak Untuk Dapat Bantuan Rumah Baitul Mal

Korban pertama dari Kecamatan Cot Girek kata Kapolsek Lhoksukon, mengaku  kerugian mencapai 17 juta. Korban menyerahkan uang uang kontan Rp 4,5 juta

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Dok Polsek Lhoksukon 
Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal SH (kiri) mendengar pengaduan dari korban penipuan PJ (33) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Aceh Utara dengan iming-iming dapat bantuan rumah dari Baitul Mal yang datang ke Polsek Lhoksukon Jumat (19/4/2024). 

“Kedua korban tersebut mengaku juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cot Girek,” kata Kapolsek Lhoksukon.

Lalu empat korban lainnya yang datang ke Polsek Lhoksukon untuk mengadukan tersebut dari Kecamatan Tanah Pasir.

“Setelah menyampaikan persoalan tersebut kemudian mereka diarahkan untuk melaporkan ke polsek masing-masing atau di mana lokasi kejadian penipuan itu terjadi,” ujar Kapolsek Lhoksukon. (*)

Baca juga: Korban Penipuan IRT di Aceh Utara dengan Iming-Iming Dapat Bantuan Rumah Baitul Mal Bertambah


 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved