Anies Baswedan Siap Terima Putusan MK: Akan Berdampak Besar bagi Kehidupan Bernegara
Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, siap menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
Anies juga meminta para demonstran untuk menghormati sesama saat aksi unjuk rasa dilakukan.
Imbauan tersebut disampaikan Anies usai menghadiri acara halalbihalal di rumah dinas cawapresnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).
"Bagi siapa pun yang merasa ikut bertanggung jawab mau hadir maka hormati sesama, ikuti semua aturan, tertib, aman, damai," kata Anies.
Eks gubernur DKI Jakarta ini kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.
Sehingga, ia meminta massa aksi harus menghormati kebebasan berekspresi yang dijamin oleh negara.
"Ini adalah negara yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi. Karena itu, kebebasan berekspresi dihormati. Dan itu artinya menghormati sesama yang mau berekspresi," tegasnya.
Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Sidang Putusan
Anies menyebut dirinya bersama Muhaimin berencana menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK pada Senin depan.
"Kami rencana akan hadir," katanya.
Saat disinggung soal prediksinya terkait putusan MK, Anies mengaku tak ingin berspekulasi. Ia menekankan pihaknya akan menghormati putusan MK.
Ia pun mengibaratkan putusan MK tersebut layaknya pertandingan sepak bola, di mana terdapat dua kemungkinan yakni menang atau kalah.
"Ya seperti pertandingan sepak bola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan, kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang," jelasnya.
"Hasil MK ya kita tunggu, kita tunggu saja nanti."
Sebagai informasi, hakim MK dijadwalkan akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4).
Daftar Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Mundur |
![]() |
---|
Putusan MK Turun, Pemkab Aceh Utara Instruksikan 160 Gampong Gelar Pilchiksung |
![]() |
---|
MK Tolak Jabatan Keuchik 8 Tahun, Akademisi USK Sebut Itu Hanya Keinginan Elit |
![]() |
---|
Sudah Dapat Amnesti, Hasto Kristiyanto Tetap Lanjut Gugat UU Tipikor di MK |
![]() |
---|
Bendera One Piece Dulu Pernah Dibentangkan Anies dan Digunakan Gibran, Kenapa Sekarang Dilarang? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.