Anies Baswedan Siap Terima Putusan MK: Akan Berdampak Besar bagi Kehidupan Bernegara
Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, siap menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
SERAMBINEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, siap menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengibaratkan putusan MK seperti pertandingan sepak bola.
"Ya seperti pertandingan sepak bola. Kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan, kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang," kata Anies usai menghadiri acara halalbihalal di rumah dinas cawapresnya, Muhaimin Iskandar, di Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).
Lebih lanjut, ia pun menyebut pihaknya masih menunggu putusan sengketa Pilpres 2024.
"Hasil MK ya kita tunggu, kita tunggu saja nanti," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan dirinya bersama Muhaimin berencana menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang dijadwalkan pada Senin (22/4/2024) depan.
"Kami rencana akan hadir," ucap Anies.
Baca juga: Buntut 2 Caleg Ajukan PHPU ke MK, KIP Aceh Utara Tunda Penetapan Perolehan Kursi DPRKPemilu 2024
Anies: Ini Akan Berdampak Besar bagi Kehidupan Bernegara
Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menyebut pihaknya saat ini tengah menunggu putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia pun meyakini putusan sengketa Pilpres 2024 akan membawa dampak besar pada perjalanan kehidupan bernegara di Indonesia.
"Soal putusannya, tentu kita menunggu," kata Anies usai menghadiri acara halalbihalal di rumah dinas cawapresnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).
"Kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia."
Lebih lanjut, ia pun menyinggung banyaknya pihak yang mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK terkait sengketa Pilpres 2024.
"Baru kali ini ada sidang MK di mana begitu banyak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujarnya.
Hal tersebut, kata ia, menandakan Indonesia tengah berada di persimpangan jalan.
Daftar Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Mundur |
![]() |
---|
Putusan MK Turun, Pemkab Aceh Utara Instruksikan 160 Gampong Gelar Pilchiksung |
![]() |
---|
MK Tolak Jabatan Keuchik 8 Tahun, Akademisi USK Sebut Itu Hanya Keinginan Elit |
![]() |
---|
Sudah Dapat Amnesti, Hasto Kristiyanto Tetap Lanjut Gugat UU Tipikor di MK |
![]() |
---|
Bendera One Piece Dulu Pernah Dibentangkan Anies dan Digunakan Gibran, Kenapa Sekarang Dilarang? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.