Ruang Bahasa
Memahami Pelik-Pelik Bahasa Indonesia di KBBI - Bagian 1
Di kamus ini ada kata yang terasa aneh atau menyimpang dari pakem biasa yang sudah umum kita kenal. Misalnya, sejak SD kita diajarkan oleh guru bahasa
Oleh: Yarmen Dinamika, Wartawan Harian Serambi Indonesia
JIKA dibaca dengan cermat, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Volume VI yang kini kita gunakan secara daring (online), mengandung beberapa kepelikan (keanehan, kerumitan, dan kesukaran).
Di kamus ini ada kata yang terasa aneh atau menyimpang dari pakem biasa yang sudah umum kita kenal. Misalnya, sejak SD kita diajarkan oleh guru bahasa Indonesia tentang hukum k/p/s/t, yakni semua kata kerja atau kata benda yang diawali dengan huruf konsonan k, p, s, t dan huruf keduanya vokal (a, i, u, e, o) jika mendapat awalan (prefiks) pe- maka huruf awalnya itu akan lebur atau luluh.
Itu sebab, kata dasar tikam jadi 'penikam' setelah mendapat awalan pe-, bukan pentikam.
Demikian pula kata tolong, berubah jadi 'penolong', bukan pentolong, setelah mendapat awalan pe-. Kata tari pun berubah jadi 'penari', bukan pentari setelah mendapat awalan pe-.
Contoh lainnya, kata benda: tilang (bukti pelanggaran), telepon, dan pustaka. Yang pertama berubah jadi penilang, bukan pentilang. Kata telepon berubah menjadi penelepon, bukan pentelepon ataupun penelpon. Sedangkan kata pustaka berubah jadi pemustaka (bukan pempustaka) untuk orang yang menggunakan atau mengunjungi perpustakaan.
Baca juga: Mengenal Bentuk Terikat di KBBI dan Mahir Mempraktikkannya - Bagian 6, Habis
Ini karena, salah satu fungsi awalan (prefiks) pe- atau pem- adalah pembentuk nomina yang biasanya melakukan (sebagai profesi, kegemaran, dan kebiasaan). Contoh lainnya adalah peneliti, penipu, penekan, penanda, penunda, penampar, penikam, dan penelikung. Semua konsonan t pada kata-kata tersebut lebur setelah mendapat awalan pe-.
Dengan alur pemikiran seperti itu maka seharusnya dari kata dasar 'tinju' dan 'tembak' hanya akan ada kata 'peninju' dan 'penembak". Akan tetapi, linguis dan juga pekamus (redaktur) KBBI menetapkan dua kata tersebut boleh/ditoleransi menyimpangi rumus k/p/s/t.
Kata tersebut adalah selain penembak, juga ada kata petembak yang kata dasarnya sama-sama tembak.
Penembak diartikan sebagai orang yang menembak atau sebagai alat untuk menembak. Misalnya, meriam penembak pesawat terbang atau drone penembak pesawat tempur.
Baca juga: Mengenal Kata Berdiakritik dalam KBBI Terbaru
Di luar kata penembak, KBBI memunculkan satu kata lain, yakni petembak. Kata ini tidak lebur huruf t-nya, padahal seharusnya lebur karena huruf t termasuk ke dalam gugus huruf yang tunduk pada hukum k/p/s/t.
Namun, pengguna kamus seakan tak diberi hak untuk protes karena petembak di situ memang disengaja ditulis demikian, tetapi diberi arti: atlet menembak. Dengan cara unik itulah KBBI memberi tahu pembaca bahwa penembak boleh siapa saja yang menggunakan bedil, tetapi petembak tak boleh ditafsir lain, kecuali atlet tembak.
Sudah jelas bedanya, bukan?
Akan tetapi, itulah penyimpangan pertama dari kaidah k/p/s/t yang umum kita kenal selama ini. Hal ini juga merupakan kepelikan tersendiri dalam memahami kata bentukan dalam bahasa Indonesia.
Tak hanya sebatas petembak, KBBI juga memunculkan kata 'petinju' selain peninju.
Peninju diartikan sebagai orang yang meninju, sedangkan petinju diartikan sabagai orang yang bermain tinju atau bokser. Seorang bokser pastilah atlet tinju.
Kata-kata lain yang huruf t-nya tidak lebur adalah petani, petapa, peternak, petelur, petambak, petempur, dan petentengan. (Ini kelompok kata yang mengecualikan hukum k, p, s, t).
Baca juga: Mengenal Bentuk Terikat di KBBI dan Mahir Mempraktikkanya - Bagian 2
Namun, pengecualian ini tidak berlaku bagi penari, peniru, penipu, penilap, penindas, penidur, penulis, penerjemah, peneliti, penelaah, penafsir, penonton, penegur, penabung, penerbang, dan penambang.
Lalu bagaimana kalau kata itu diawali dengan konsonan s? Hukumnya juga mendua. Di KBBI, untuk kata sepak, turunannya ada penyepak, ada pula pesepak.
Pe.nye.pak diartikan sebagai orang yang menyepak, sedangkan
pe.se.pak (bo.la) hanya dimaksudkan untuk pemain sepak bola.
Untuk kata sepeda yang juga diawali huruf s, tidak ada turunan kata pensepeda atau penyepeda. Yang ada hanyalah pe.se.pe.da yang diartikan sebagai orang yang bersepeda (mengendarai sepeda).
Kalau dia atlet balap sepeda bagaimana? Ya, tetap disebut atlet balap sepeda, bukan pesepeda.
Lalu bagaimana dengan atlet balap? Apakah KBBI juga membedakan kata antara pembalap dengan pebalap? Jawabannya, ternyata tidak. Di KBBI hanya ada kata pembalap dengan arti orang yang membalap. Tidak dibedakan apakah dia pembalap profesional, amatir, ataupun sekadar pembalap liar. Jadi, kalau Anda temukan dalam teks kata pebalap, itu jelas bentuk yang tidak baku.
Selain itu, perlu diingat bahwa kata dasar yang diawali konsonan k, p, s, t akan melebur jika huruf keduanya juga konsonan dan mendapat awalan pe-.
Misalnya pada kata protes. Turunannya menjadi pemrotes, bukan pemprotes atau pemerotes.
KBBI membakukan kata pem.ro.tes yang berarti orang yang memprotes.
Contoh berikut dari kata berbasis k, p, s, t yang tidak luluh dan masuk ke dalam aturan yang satu ini adalah program dan proses. Bentuk persona dari kata program adalah pemrogram (bukan 'programmer'). Sedangkan bentuk persona dari kata proses adalah pemroses.
Baca juga: Mengenal Bentuk Terikat di KBBI dan Mahir Mempraktikkannya - Bagian 5
Untuk lebih jelasnya, simak kalimat berikut ini.
1. Direksi sudah memilih pemrogram sistem sejak bulan lalu. [pe- + program—huruf kedua setelah p adalah r yang merupakan konsonan—maka kata dasarnya luluh].
2. Ryan direkrut sebagai pemroses mesin pencacah plastik. [pe- + proses—huruf kedua setelah p adalah r yang merupakan konsonan—maka kata dasarnya luluh].
Berikutnya, kata lain yang juga pelik penggunaannya dalam bahasa Indonesia adalah kata proyek dan projek. Kedua kata ini di KBBI bukanlah sebagai bentuk bersaing. Masing-masing bisa digunakan sesuai konteksnya. Keliru cara penggunaannya, maka akan berbeda pula makna yang ditimbulkannya.
Sebetulnya ada tiga kata dalam bahasa Inggris yang sama-sama pakai 'ject', yakni 'subject', 'object', dan 'project' yang diserap ke dalam bahasa Indonesia secara tidak taat asas (konsisten), yakni menjadi 'subjek', 'objek', dan 'proyek'.
Khusus proyek diartikan sebagai rencana pekerjaan dengan sasaran khusus (pengairan, pembangkit tenaga listrik, dan sebagainya) dan dengan saat penyelesaian yang tegas.
Misalnya, proyek perintis (proyek yang dilaksanakan sebagai percobaan untuk proyek yang lebih besar) dan proyek sangkuriang (proyek yang dipersiapkan dalam waktu yang relatif cepat).
Setelah lama kita kenal kata proyek, dimunculkan pula kata pro.jek di KBBI V (2016-2023) dan VI (2024). Namun, kata ini dibatasi penggunaannya hanya dalam konteks dunia pendidikan (Dik), yang diartikan sebagai tugas-tugas belajar yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, baik secara tertulis maupun lisan, dalam waktu tertentu.
Itu sebab, di sekolah-sekolah Indonesia belakangan ini banyak diterbitkan buku yang penulisnya adalah murid atau siswa SD hingga SMA/SMK dengan tajuk Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Jadi, kalau kebetulan Anda baca teks di bidang pendidikan yang mencantumkan kata projek, itu bukan berarti keliru, juga bukan bentuk tak baku dari proyek. Proyek dan projek memang beda kata dan beda makna. Biarkan saja.
Yang perlu Anda waspadai sebagai orang tua atau wali murid adalah jangan sampai para pelajar dengan tulus ikhlas mengerjakan projek, tapi 'diproyekkan' pula oleh guru atau kepala sekolahnya.
Berikutnya, ada kata yang juga pelik penggunaannya, yakni kata anti. Di KBBI, selain anti, ada lagi kata anti-. Pemakaiannya dibedakan karena maknanya juga ternyata berbeda.
Kata 'anti' dipakai untuk menyatakan tidak setuju; tidak suka; tidak senang. Misalnya, aktivis lingkungan sangat anti terhadap rencana pembukaan ruas jalan di dalam hutan.
Catatan: kata antinya ditulis terpisah, berdiri sendiri sebagai kata dasar.
Sedangkan kata anti- dinyatakan sebagai 'bentuk terikat' yang dengan demikian harus ditulis serangkai (gabung) dengan kata dasar yang mengikutinya.
Arti kata ini sekilas hampir sama dengan arti anti, tetapi secara substansi memang berbeda. Anti- sebagai bentuk terikat artinya adalah melawan, menentang, dan memusuhi. Ketiga kata ini jelas beda maknanya dengan tidak setuju, tidak suka, dan tidak senang.
Jadi, kalau ada pegiat LSM antikorupsi, kata anti-nya harus ditulis serangkai dengan kata korupsi untuk menunjukkan bahwa dia memang melawan, menentang, dan memusuhi perbuatan korup, bukan sekadar tidak suka atau tidak setuju saja.
Akan tetapi, kalau ada gadis yang tidak suka pada pria pengangguran, kata 'tidak suka' bisa diganti dengan anti, bukan anti-.
Nah, jika Anda ingin membasmi nyamuk di kediaman, pakailah obat antinyamuk, bukan anti nyamuk.
Demikian dulu pembahasan kita tentang pelik-pelik bahasa Indonesia di dalam KBBI. Besok akan kita lanjutkan pembahasannya dengan contoh- contoh lain.
Tertumbuk biduk dikelokkan, tertumbuk kata dipikiri.[]
| Mengenali Ciri Kata Majemuk, Jenis dan Contohnya, serta Bedanya dengan Frasa |
|
|---|
| Cara Benar Menulis Kata Majemuk |
|
|---|
| Memahami Pelik-Pelik Bahasa Indonesia di KBBI - Bagian 3, Habis |
|
|---|
| Memahami Pelik-Pelik Bahasa Indonesia di KBBI - Bagian 2 |
|
|---|
| Mengenal Bentuk Terikat di KBBI dan Mahir Mempraktikkannya - Bagian 6, Habis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Yarmen-Dinamika-8.jpg)