Opini
Budaya Pendidikan Masih Diskriminatif
Dalam suasana pendidikan semacam itu tak ada yang namanya profesionalisme berpikir, yang ada hannyalah keterampilan. Jadi, salah besar kalau ada lemba
Nab Bahany As, Budayawan, tinggal di Banda Aceh
PADA era akhir 1980 dan awal 1990-an, negara Malaysia masih mencari konsep bagaimana membangun pendidikan di negaranya dalam memajukan dunia pendidikan. Sehingga di era-era itu Malaysia masih berkiblat ke negeri kita untuk memperoleh konsep pengembangan pendidikan yang baik untuk mereka terapkan dalam membangun pendidikan di negara mereka.
Akan tetapi, setelah Malaysia berhasil menyusun konsep pembangunannya, yang dikenal visi Malaysia 2020, termasuk visi membangun pendidikan di dalamnya. Maka sejak itu, semua putra-putri di Malaysia disekolahkan ke luar negaranya, termasuk ke Indonesia dan ke Aceh. Akibatnya Malaysia saat itu mengalami kekosongan tenaga guru di negerinya.
Untuk mengantisipasi kekosongan guru yang sudah disekolahkan ke luar negeri kala itu, Malaysia harus mengontrak guru-guru dari Indonesia termasuk dari Aceh selama 4 tahun. Begitu guru-guru dari luar ini habis masa kontraknya, putra-putri yang mereka sekolahkan ke berbagai negara pun selesai masa studinya. Mereka pulang kembali ke Malaysia dan mengajar berbagai disiplin ilmu untuk bangsanya.
Tak sampai sepuluh tahun--dari visi 2020 yang ditargetkan Malaysia--ternyata Malaysia telah mengalami kemajuan pendidikan yang luar biasa. Kalau dulu Malaysia berkiblat ke negeri kita untuk memperoleh pendidikan yang baik dan bermutu, setelah itu terjadi sebaliknya, kita Indonesia yang harus berkiblat ke Malaysia untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Begitu cara mereka membangun pendidikannya hingga tuntas sekali jalan.
Lain halnya di Indonesia, kita tidak pernah mencari akar penyebab mengapa dunia pendidikan yang selenggarakan terus mendapat sorotan setiap tahun. Dimana akar kesalahan pendidikan yang kita bangun, hingga dunia pendidikan kita tidak memberikan kecerahan berpikir bagi anak didik memberikan sebuah jawaban pasti.
Meskipun berbagai seminar dan diskusi bertemakan “peningkatan mutu pendidikan” di tingkat nasional dan daerah selalu dilakukan, namun kenyataannya tidak memberikan perubahan yang berarti bagi dunia pendidikan itu sendiri. Padahal 20 persen dari pendapatan negara setiap tahun dialokasikan khusus untuk biaya pendidikan anak bangsa. Tapi mengapa mutu pendidikan di negeri ini terus menjadi sorotan setiap tahun dengan berbagai problem silih berganti?
Itu menunjukkan ada esensi lain harus dilihat dari budaya pendidikan kita bangun selama ini. Artinya, esensi budaya pendidikan yang kita kembangkan berpuluh tahun di negeri ini bukan budaya pendidikan yang mencerahkan anak didik. Melainkan mendangkalkan penguasaan dan wawasan pemahaman sosial-budaya secara kritis.
Dalam suasana pendidikan semacam itu tak ada yang namanya profesionalisme berpikir, yang ada hannyalah keterampilan. Jadi, salah besar kalau ada lembaga pendidikan yang mempromosi diri dengan menyatakan akan mencetak lulusannya secara profesional, itu sangat tidak masuk akal.
Sebab, profesional dalam pendidikan adalah penguasaan ilmu untuk perubahan dengan tindakan-tindakan kebijakan menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi kalau pun ada satu-dua lulusan yang dihasilkan lembaga pendidikan--utamanya perguruan tinggi--dengan profesionalitas keilmuannya, itu lebih disebabkan oleh personalitas belajar yang tiada henti dalam upaya memahami persoalan kemasyarakatan secara lebih kritis. Sekalipun profesionalitas keilmuan ini kadang harus siap dengan segala konsekuensi karena berbeda cara pandang dari kebanyakan orang yang ada di sebuah lembaga pendidikan itu sendiri.
Sirkus pendidikan
Budaya pendidikan kita saat ini memang tidak mengajar anak untuk berpikir, untuk bereksplorasi dan kreatif. Seluruh suasana dan gaya pendidikan yang kita bangun selama ini adalah budaya pendidikan hafalan, tanpa pengertian dan penguasaan ilmu yang memadai. Dalam bahasa yang lebih lugas, sistem pendidikan yang kita selenggarakan sekarang tak lebih dari sebuah transfer pengajaran yang ada dalam kepala guru kepada anak muridnya, yang sudah diikat oleh sebuah kurikulum. Bila si guru tidak bisa memenuhi kurikulum mata ajar yang sudah dikunci itu, maka si guru itu dianggap gagal dalam menyelenggarakan proses pendidikan di sekolahnya.
Dalam suasana pendidikan seperti itu, siswa (anak didik) juga harus taat dan patuh pada apa yang dikomandokan oleh guru. Sementara bertanya, apalagi berpikir kritis dan praktis dianggap hal yang tabu bagi anak didik. Dengan budaya pendidikan semacam itu, siswa sebenarnya tidak didik, tetapi mereka didril, dilatih, ditata dan dibekuk agar menjadi penurut.
Karenanya, dalam hemat saya bentuk sistem pendidikan yang sedang kita bangun di negeri ini tak ubahnya seperti “pelatihan hewan” untuk dipintarkan tampil dalam sebuah pertunjukan sirkus. Mereka memang diajarkan, tapi sesuatu yang diajarkan itu tanpa konteks sosial budaya, seperti pelatihan hewan yang harus patuh kepada pawang yang mengajarkannya.
Belum lagi masalah diskriminasi pendidikan yang sedang kita bangun selama ini, yang sebenarnya kita telah melanggar konstitusi Undang-Undang Dasar hak pendidikan setiap warga negara. Bila kita kembali pada konstitusi Undang-Undang Dasar penyelenggaraan pendidikan kita, maka di negeri ini tidak ada “sekolah unggul”, tidak ada “sekolah modal bangsa” yang telah menciptakan kesenjangan pendidikan bagi warga negara. Dengan hadirnya “sekolah unggul” atau semacamnya, sebenarnya kita telah mendiskriminasikan penyelenggaraan pendidikan bagi warga negara kita sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/budayawan-99009.jpg)