Berita Banda Aceh

Penggunaan Mulai Terdegradasi, DPRK Banda Aceh Desak Wajibkan Pelajaran Bahasa Aceh Tingkat SD & SMP

Musriadi Aswad menyatakan bahwa bahasa adalah identitas, termasuk bahasa Aceh, sehingga penting diselamatkan dengan cara dimasukkan ke kurikulum dan d

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad 

Menurutnya, pengajaran bahasa selalu mencakup empat aspek kemampuan berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. 

Keempat aspek itu perlu mendapat perhatian yang serius dari para guru agar pengajaran bahasa dapat mencapai sasarannya. 

Untuk itu, Musriadi mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh agar memasukan kurikulum muatan lokal bahasa, khususnya bahasa Aceh mulai tingkat dasar hingga menengah.

“Juga perlu dicanangkan hari berbahasa Aceh satu hari dalam beraktifitas di sekolah, seperti yang diterapkan selama ini yaitu Gerakan Sehari Berbudaya Pasti (Sedati) Aceh di sekolah untuk semua tingkatan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Banda Aceh," imbuhnya. 

Baca juga: Isu Netanyahu akan Ditangkap Mengemuka di Israel, Dewan Keamanan Nasional Gelar Rapat Rahasia

Agar kebijakan ini berjalan dengan baik, maka perlu diatur dengan regulasi atau Peraturah Wali Kota sebagai payung hukum dalam pembinaan dan pengembangan bahasa dan budaya Aceh di sekolah.

"Sebagai tanggung jawab kebudayaan dan seni, semua sekolah diwajibkan satu hari dalam satu minggu, guru dan siswa berbicara dengan bahasa Aceh dalam berinteraksi sesama siswa maupun dengan guru dan juga ada pelajaran muatan lokal berbahasa Aceh dan hari berbahasa Aceh disesuaikan dengan jam pelajaran muatan lokal," demikian Musriadi. (*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved